BLT Migor Disalurkan Bulan Ini, Anggaran Capai Rp 6,9 Triliun

BUNGKUS: Ilustrasi pekerja mengemas minyak goreng curah di Pasar Subuh, Kabupaten Ciamis, belum lama ini. (ANTARA/JOGLO JATENG)

JAKARTA, Jolgo Jateng – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp 6,9 triliun untuk bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. BLT ini akan diberikan kepada masyarakat pada April, Mei, dan Juni.

“Kebutuhan anggarannya ini untuk KPM PKH Rp6,15 triliun dan PKL makanan Rp0,75 triliun, jadi total Rp6,9 triliun,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu dalam Indonesia Macroeconomic Updates 2022 di Jakarta, Senin (4/4).

Ia mengatakan, akan ada dua kelompok masyarakat yang menerima BLT minyak goreng. Yaitu 20,5 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL) makanan. Kebutuhan anggaran untuk KPM PKH sebesar Rp 6,15 triliun, sedangkan untuk PKL makanan sebesar Rp 0,75 triliun. Sehingga totalnya adalah sebesar Rp6,9 triliun.

Baca juga:  Pakar Ekonomi: Kenaikan PPN Jadi 12% di 2025 Bisa Kontra Produktif bagi Penerimaan Pajak

Secara rinci Febrio menjelaskan, BLT minyak goreng akan diberikan pada April, Mei, dan Juni, sebesar Rp100 ribu per bulan per KPM, yang dibayarkan sekaligus pada April 2022. Sehingga KPM mendapat Rp300 ribu guna memenuhi kebutuhan selama Ramadhan.

“Jadi pada April ini kita akan bekerja cepat supaya langsung disalurkan pada April. Apalagi ini bulan Ramadhan supaya rumah tangga bisa tertopang,” jelasnya.

Penyaluran BLT minyak goreng bagi 20,5 juta KPM PKH akan dilakukan oleh Kementerian Sosial baik melalui PT Pos, Himbara, dan PKH murni. Sementara penyaluran BLT minyak goreng kepada PKL makanan akan dibantu oleh TNI dan Polri di lapangan.

Baca juga:  Bupati Sri Sumarni Apresiasi Kolaborasi Bank Jateng dengan Pemkab Grobogan

Menanggapi kebijakan tersebut, Ekonom Senior Chatib Basri menyatakan, keputusan pemerintah untuk memberi BLT minyak goreng sudah tepat. Sebab, BLT itu akan dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Menurutnya, kebijakan pemberian subsidi melalui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng beberapa waktu lalu justru kurang tepat. Karena, seluruh kalangan masyarakat dapat menikmatinya.

“Price control itu di mana-mana tidak akan bisa jalan. Kalau harganya di-set di bawah biaya produksi, barangnya akan hilang. Itu menjelaskan kenapa HET Senin (4/4) membuat minyak goreng hilang,” jelas Chatib. (ara/gih)