Puasamu Berarti Menahan Diri

Oleh: Dina Arvi Arina Zulva, S.Pd
Dewan Pembina Pengurus Pondok Pesantren Darul Falah Besongo Semarang & Jaringan RMI Putri PC RMI PCNU Kota Semarang

PUASA secara bahasa berasal dari kata bahasa Arab صوم/صيام yang merupakan bentuk masdar dari صام- يصوم. Kata shaum memiliki arti al-imsak ‘an al-muftirat (al-Munawwir: 804) yaitu menahan dari sesuatu yang membatalkan. Sejatinya esensi dari puasa adalah menahan. Selain menahan diri dari makan, minum, dan berhubungan badan, puasa melatih kita untuk menahan sesuatu yang dibenci oleh Allah baik yang dilakukan oleh mata, kaki, tangan, telinga, dan anggota tubuh lainnya.

Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam al-Ghazali dalam (Asrar al-Shaum: 42), bahwa puasa menahan dari beberapa hal, meliputi: pertama, menahan penglihatan (shaum al-bashar), yaitu menundukkan pandangan dan menjaganya dari segala sesuatu yang dibenci oleh Allah. Hal ini sejalan dengan firman Allah (QS. an-Nur: 30) bahwa, “Ini adalah perintah Allah SWT kepada hambanya yang beriman untuk menahan pandangannya dari segala hal yang diharamkan. Maka janganlah memandang kecuali memandang hal yang diperbolehkan. Dan tahanlah pandanganmu dari hal-hal yang diharamkan.” (Tafsir Ibnu Katsir).

Kedua, menahan lisan (shaum al-lisan). Yang dimaksud yaitu lisan tidak hanya menahan dari mengunyah makanan, namun mampu menahan diri dari berbohong, menggunjing, adu domba, sumpah yang bohong, berkata kotor apalagi fitnah. Hal ini juga sejalan dengan sabda Nabi “ Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta dan perbuatannya, maka Allah SWT pun tidak peduli akan makan minum yang ditinggalkannya” (HR. Bukhori: no.1903).

Ketiga, menjaga pendengaran (shaum al-sam’i), yaitu menahan diri dari segala sesuatu yang tidak disukai Allah. Sebagaimana firman Allah “Mereka gemar mendengar kebohongan dan memakan yang tidak halal” (QS. al-Maidah: 42). Hal ini sangat jelas bahwa hukum Allah tentang mendengar segala sesuatu yang haram sama dengan memakan sesuatu yang haram.

Keempat, menahan seluruh anggota badan (shaum baqiyah al-jawarih) yaitu menahan dan menjaga kesucian seluruh anggota badan dari perbuatan dosa dan menjaganya dari perkara yang diragukan kehalalannya (syubhat). Sekarang ini termasuk menahan jari-jari agar mampu menahan dari penyebaran berita bohong (hoax) juga menyakiti hati orang lain dengan jari-jarinya di seluruh jaringan sosial media.

Dari sini dapat diketahui bahwa hakikat puasa adalah menahan dari segala hal yang dilarang oleh Allah SWT. Puasa bisa diibaratkan dengan sebuah baju, jika seseorang yang memakainya mampu menjaga dari kotoran maupun segala sesuatu yang dapat merusaknya, tentu baju tersebut mampu menutupi auratnya, melindungi dirinya dari teriknya sinar matahari, dan akan memperindah penampilannya dengan sempurna. Begitu juga dengan puasa, orang yang mengamalkannya tidak akan mendapat sebuah hasil atau faedahnya kecuali orang-orang yang mampu menahan dirinya dari segala sesuatu yang mampu mengurangi bahkan menghilangkan pahalanya. Semoga Allah menerima seluruh amal ibadah kita. Amin. (*)