KUDUS, Joglo Jateng – Jelang libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus diminta untuk tetap siaga. Khususnya bagi ASN yang bekerja di bidang pelayanan masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus Sam’ani Intakoris berpesan agar para ASN tetap menjaga diri ketika menikmati liburan. Namun demikian, para ASN juga diminta untuk terus standby. Terutama ASN yang bertugas sebagai pelayan masyarakat secara langsung.
“Tetap siaga teman-teman semuanya, karena kita ini sebagai pelayan masyarakat. Sesuai instruksi Pak Bupati tetap layani masyarakat, apalagi anomali hujan masih jalan. Masih sering terjadi bencana alam seperti banjir dan tanah longsor,” terangnya.
Sam’ani juga mengingatkan agar para ASN tidak menggunakan kendaraan dinas ketika melakukan mudik. Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Sekda Kabupaten Kudus Nomor 850/2322/26.00/2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri 1443 Hijriyah.
“ASN memang diperbolehkan mudik, tetapi perlu diingat bahwa ASN tidak boleh menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik ataupun keperluan di luar pekerjaan. Selain itu, ASN juga diminta untuk tetap siaga di OPD masing-masing. Jadi ketika nanti dibutuhkan siap,” ujarnya.
Menpan RB telah mengeluarkan SE terkain libur ASN. Yakni berdasarkan SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 13 Tahun 2022 yang ditindaklanjuti dengan SE Sekda Kabupaten Kudus Nomor 850/2322/26.00/2022. Libur lebaran untuk ASN akan dilaksanakan mulai tanggal 29 April hingga 6 Mei mendatang. (abd/fat)