BANTUL, Joglo Jogja – Pemilihan umum (Pemilu) serentak akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Oleh karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul mulai mempersiapkan beberapa hal. Seperti penyusunan anggaran biaya, Sumber Daya Manusia (SDM), serta sarana dan prasarana.
Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan, pemilu akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Sementara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada bulan November 2024.
“Anggaran untuk pemilihan ini bersumber dari APBN. Jadi KPU Kabupaten/Kota sudah menerima besaran anggaran dari KPU Pusat,” ujarnya, belum lama ini.
Untuk besarannya Joko mengatakan mengikuti proses yang ada di pusat. Saat ini pihaknya memang tengah diminta untuk mengestimasi hitungan kebutuhan yang akan digunakan jelang Pemilu 2024.
Sesuai UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tahapan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. Maka, pelaksanaan Pemilu di Februari 2024 itu, tahapan pemilu dimulai 14 Juni 2022.
“Jadi selama 20 bulan ini sudah kita lakukan pengusulan kebutuhan yang besar anggarannya ditentukan oleh KPU Pusat. Berbeda dengan pemilihan kepala daerah, dananya bersumber dari APBD yang dihibahkan ke KPU,” bebernya.
Selain persiapan anggaran, pihaknya juga tengah mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM). “Kita menyiapkan personil sekretariat KPU, sejauh ini formasinya cukup. Nantinya juga akan ada penunjukkan badan penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa,” imbuhnya.
Selain SDM, pihaknya juga telah mempersiapkan dari sisi sarana dan prasarana. Mengingat KPU Bantul hanya memiliki satu gudang dan pemilu dilakukan secara serentak.
“Karena pemilunya serentak, jadi gudang KPU ini membutuhkan tempat yang luas. Jadi kami mengusulkan untuk sewa gudang,” katanya.
Sementara untuk persyaratan partai politik (parpol) ini nantinya proses verifikasi akan dilakukan pada Agustus mendatang. Dimana proses pendaftarannya secara terpusat dan generalistik. (ers/bid)