KOTA, Joglo Jogja – Sebanyak 500 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk CPNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mengikuti tes sampel urine untuk pencegahan penyalahgunaan narkotika. Adapun sasaran pemeriksaan kurang lebih 10 persen jumlah dari Perangkat Daerah (PD). Kegiatan ini dilaksanakan pada 20-23 Juni 2022 di Grha Pandawa Balaikota Yogyakarta.
Selain itu, pelaksanaan tes urine ini dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kepala Seksi Pengendalian Pencegahan Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Iva Kusdyarini mengatakan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 dan Surat Edaran No 50 Tahun 2017, maka kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan tes urine kepada seluruh pegawai. Yaitu dengan melalui koordinasi Badan Narkotika Nasional (BNN) atau Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK).
“Pemeriksaan urine pada pegawai Pemkot Yogyakarta ini sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan. Yaitu tiap Kepala Perangkat Daerah (PD) menyiapkan pegawai yang ditunjuk siapa saja untuk mengikuti pemeriksaan. Tidak ada syarat khusus untuk mengikuti tes ini. Hanya saja ada pembatasan kuota yakni hanya 500 orang saja,” paparnya Rabu (22/6).
Pihaknya mengatakan, ada beberapa alat tes yang digunakan untuk rapid tes tujuh parameter. Di antaranya amphetamine (AMP), Methamphetamine (MET), Morphine (MOP), THC/Marijuana, Cocain (COC), Benzoidazepin (BZO), dan Carisoprodol (SOMA).
Ia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan skrining urine tersebut, nantinya sampel urine yang bergaris dua tidak mengandung golongan narkotika atau hasilnya negatif (-). Beda halnya jika garis hanya satu maka dinyatakan sampel urine positif (+) menggunakan narkotika.
“Dengan pemeriksaan ini upaya pemerintah untuk melakukan pencegah penggunaan narkotika lebih teratasi. Jikalau ditemukan kasus pegawai Pemkot menggunakan narkotika semoga saja itu merupakan indikasi medis jadi bisa diproses dengan pihak yang berkompeten,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya tes urine narkotika ini sudah dilakukan pada tahun 2017 lalu dengan 1000 orang pegawai yang mengikuti tes urine tersebut. Namun sisanya dilanjutkan pada tahun 2019, hanya saja pemeriksaan dilanjutkan kepada CPNS dan pegawai baru di Pemkot setempat.
Pihaknya menambahkan, alur pemeriksaan sampling urine ini dipilih oleh setiap kepala PD. Setelahnya mengikuti tes sesuai jadwal yang sudah di tentukan, peserta melakukan pendaftaran ulang dan mengikuti wawancara. Setelah itu, peserta di arahkan untuk pengambilan sampel urine dan dilanjutkan memberikan sampel kepada petugas untuk di tes dengan alat rapid tes tujuh parameter.
”Jika ditemukan diassesment langsung kepada pihak yang sudah terlatih. Hasil ini nantinya akan kita sampaikan ke pembina kepegawaian yaitu Penjabat Walikota Sumadi,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu peserta tes narkotika, Sutana mendukung kegiatan ini. Selain untuk mengetahui kondisi diri sendiri, hal semacam ini sebagai pencegahan penyalahgunaan narkotika pada rekan kerjanya di lapangan.
“Apakah mereka bertugas di lapangan menyimpang atau tidak dengan penggunaan miras dan sebagainya. Harapan setelah selesai semoga kami diberikan hasil-hasil petugas kami, supaya bisa kita tindak lanjuti,” tuturnya.(hms/ziz)