KUDUS, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar). Rapat pada Senin (18/7) dihadiri oleh anggota DPRD juga HM Hartopo selaku bupati Kudus. Agenda rapat dilanjutkan dengan keputusan DPRD atas persetujuan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2021.
Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron mengatakan, dalam rapat paripurna Senin (18/7) ini tidak hanya penyampaian laporan banggar saja. Namun juga melakukan persetujuan bersama Bupati Kudus dan DPRD Kudus tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kudus TA 2021.
“Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus, telah mengadakan rapat kerja dengan TAPD guna membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kudus 2021 ini. Yang kemudian, hasilnya disampaikan dalam rapat paripurna,” ucapnya.
Pihaknya melanjutkan, seluruh anggota DPRD Kudus yang hadir dalam rapat tersebut dapat menyetujui bersama dua agenda rapat paripurna itu. Kemudian dilanjutkan penandatanganan rancangan keputusan DPRD Kudus.
“Setelah disetujui bersama, saya bersama Pak Bupati menandatangani berita acara persetujuan Ranperda tersebut. Yang kemudian dilanjutkan dengan pendapat akhir Bupati Kudus,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, seluruh program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus 2021 dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. Maka dari itu, pihaknya meminta kerja sama dari para anggota dewan agar LKPD TA 2022 dapat berjalan dengan lancar.
“Kami berharap, agar seluruh anggota dewan dapat semakin bekerja sama kedepannya. Sehingga, LKPD TA 2022 mendatang tetap mampu mempertahankan langganan opini WTP,” jelasnya. (sam/fat)