Rapat Khusus Kabupaten Layak Anak Usai, Terus Kawal Pelaksanaannya

Ketua Pansus Kabupaten Layak Anak DPRD Bantul, Ahmad Agus Sofwan. (ERNA SARI/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantul mengadakan rapat Panitia Khusus (Pansus) mengenai Kabupaten Layak Anak (KLA). Rapat Pansus tersebut telah usai. Nantinya, akan dikawal untuk pelaksanaannya.

Ketua Pansus, Ahmad Agus Sofwan mengatakan, bahwa pihaknya menyelenggarakan pansus mengenai Kabupaten Layak Anak. Sebab hal ini dirasa penting, terlebih hal ini sesuai dengan visi misi Bupati Bantul, menjadikan Bantul sebagai Kabupaten Layak Anak.

“Pansus ini membahas mengenai penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak. Hal ini sangat penting dan pembahasan juga berjalan lancar,” ujarnya saat ditemui Joglo Jogja setelah pansus berakhir, beberapa hari lalu.

Menurutnya, pembahasan mengenai KLA saat pansus berlangsung berjalan lancar. Hal ini berarti tidak ada persoalan yang signifikan.

Lebih lanjut pihaknya mengatakan bahwa seluruh substansi telah dibahas. Hal ini berlanjut hingga konsultasi dengan kementerian.

“Seluruh substansi sudah dibahas, tahapan-tahapan sudah dilalui. Dari tahapan awal pembahasan lalu konsultasi kementerian hingga mendapatkan materi-materi tentang layak anak dan perlindungan anak,” paparnya.

Pihaknya pun juga melakukan studi banding di DPRD lain. Salah satunya adalah studi ke kantor DPRD Semarang.

“Materi-materi yang kita masukkan ke dalam pasal, dari dinas-dinas terkait aktif, hadir. Dari awal kami meminta agar utusan dari dinas itu tidak gonta-ganti,” imbuhnya.

Penetapan utusan dari setiap dinas tersebut dimaksudkan agar setiap utusan paham akan materi yang dibahas. Dinas terkait tersebut antara lain adalah Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) serta Dinas Kesehatan.

“Ini sangat baik. Tingggal nanti pelaksanaannya akan kita kawal,” jelasnya. (ers/bid)