Oleh: Atik Amalia, S.Pd.I
Guru PAI SDN 01 Gintung, Kec. Comal, Kab. Pemalang
PENDIDIKAN Islam melalui jalur sekolah diwujudkan dalam bentuk lembaga pendidikan Islam formal seperti Raudlatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), IAIN/STAIN/PTAIS, dan pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI) di lembaga pendidikan (sekolah) umum. Keberadaan PAI dalam keseluruhan isi kurikulum sekolah umum memang dijamin oleh UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bab X pasal 37 “Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat: pendidikan agama. Bahkan PAI merupakan salah satu mata pelajaran wajib yang harus diajarkan di setiap jalur, jenis dan jenjang pendidikan baik negeri maupun swasta. Pendidikan Agama Islam (PAI) sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis untuk membentuk kepribadian umat dan bangsa (peserta didik) yang tangguh; baik dari segi moralitas maupun dari aspek sains dan teknologi.
PAI diberikan dengan mengikuti tuntunan bahwa agama diajarkan kepada manusia dengan visi untuk mewujudkan manusia yang bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta bertujuan untuk menghasilkan manusia yang jujur, adil, berbudi pekerti, etis, saling menghargai, disiplin, harmonis, dan produktif; baik personal maupun sosial. PAI sebagai salah satu mata pelajaran yang diajarkan di sekolah memiliki peranan yang sangat strategis untuk membentuk kepribadian peserta didik yang tangguh; baik dari segi moralitas maupun dari aspek sains dan teknologi. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
PAI adalah salah satu usaha yang bersifat sadar, bertujuan, sistematis dan terarah pada perubahan pengetahuan, tingkah laku atau sikap yang sejalan dengan ajaran-ajaran yang terdapat dalam agama Islam. Pembelajaran PAI diarahkan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam. PAI merupakan usaha sadar dan terencana untuk peserta didik dalam meyakini, memahami, dan mengamalkan ajaran Islam melalui bimbingan, pengajaran, dan latihan-latihan (pembiasaan). PAI pada hakikatnya merupakan sebuah proses yang dalam perkembangannya juga dimaksud sebagai rumpun mata pelajaran yang diajarkan di sekolah. Pembelajaran PAI diarahkan untuk meningkatkan keyakinan (keimanan), pemahaman, penghayatan, dan pengamalan ajaran agama Islam. Mata pelajaran PAI di sekolah dasar ditawarkan untuk membantu para peserta didik agar memiliki kemampuan menjelaskan tentang Tuhan, memiliki pemahaman tentang cara memperkuat Iman, takwa dan pengembangan akhlak mulia memiliki kemampuan menerapkan ajaran Islam sebagai landasan berpikir. Pemikul tugas dan tanggung jawab disekolah adalah guru. Tugas guru dan pemimpin sekolah di samping memberikan ilmu pengetahuan, keterampilan, juga mendidik anak beragama. Di sinilah sekolah berfungsi sebagai pembantu keluarga dalam memberikan pendidikan dan pengajaran kepada peserta didik. Pendidikan budi pekerti dan keagamaan yang diselenggarakan di sekolah-sekolah haruslah merupakan kelanjutan, setidak-tidaknya jangan bertentangan dengan apa yang diberikan dalam keluarga.
Untuk menjalankan tugasnya tersebut seorang guru PAI juga harus menguasai pengetahuan yang akan disampaikan dan juga senantiasa memiliki sifat-sifat yang baik, dengan sifat-sifat yang dimiliki diharapkan bisa menjadi panutan bagi peserta didiknya dan sebagai jalan untuk bisa ditaati oleh peserta didik dalam proses pembelajaran. Karena meskipun guru PAI, dengan pengetahuan yang luas akan tetapi tidak memiliki sifat yang baik maka akan sia-sia. Oleh karena itu, pendidikan Islam sangat penting sebab dengan pendidikan Islam, orang tua atau guru berusaha secara sadar memimpin dan mendidik anak diarahkan kepada perkembangan jasmani dan rohani sehingga mampu membentuk kepribadian yang utama yang sesuai dengan ajaran agama Islam. (*)