Hari Ini, BLT Tahap Satu untuk Buruh Rokok di Kudus Cair!

TERIMA: Bupati Kudus, H.M Hartopo ketika menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh rokok PR Rajan Nabadi yang ada di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) pada Jumat, 12/08/22. (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng- Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh rokok PR Rajan Nabadi yang ada di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), Desa Megawon Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus cair hari ini (12/8).

Secara simbolis, Bupati Kudus menyerahkan BLT kepada pemilik pabrik rokok di KIHT. Ia pun sempat menyapa para ibu yang menerima bantuan.

“Alhamdulillah BLT sampun cair nggih Bu. Yang punya hutang, bisa untuk bayar hutang,” ucapnya sembari bercanda.

Hartopo pun memberikan pesan kepada para penerima BLT untuk menggunakan uang tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia juga mengatakan bahwa BLT tersebut berasal dari dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Baca juga:  Masan Kritik Lambatnya Penyerapan Anggaran di Kudus

“Saat ini buruh rokok dan keluarga buruh rokok sedang dimanjakan karena ada BLT. Makanya mohon digunakan sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Hartopo mengapresiasi para ibu burruh rokok karena telah membantu mencegah peredaran rokok ilegal.

“Alhamdulillah peredaran rokok ilegal di Kudus makin menurun. Salah satunya berkat adanya KIHT,” ucapnya.

Suasana tempat kerja Buruh Rokok PR Rajan Nabadi yang ada di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). (HUMAS/JOGLO JATENG)

Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Agung Karyanto menyampaikan, BLT yang diberikan tahap pertama langsung dua bulan. Sehingga setiap buruh rokok menerima Rp 600 ribu.

“BLT tahap satu langsung dua bulan, yakni Juni dan Juli,” terangnya.

Baca juga:  Bangun Keterampilan Peserta Didik melalui Inovasi Si Heka

Pencairan BLT dilakukan bertahap lewat virtual account Bank Jateng yang diberikan kepada 64 ribu buruh rokok di KIHT. Sedangkan untuk pemberian tahap satu ini diberikan kepada 64 ribu buruh.

“Hari ini, kami mencairkan BLT untuk buruh rokok KIHT terlebih dahulu,” pungkasnya.

Sebagai informasi, penerima BLT buruh rokok di KIHT diberikan kepada 11 perusahaan. Di antaranya, PR Wadzik Jaya, PR. Kondang Jaya Putra, PR. Bethoro Guru, PR. Akbar Febri, PR. Rama, PR. Arta Jaya, PR. Al Fayid, PR. MH Barokah Jaya, PR. Ghofur Putra Jaya, PR. F&N Group, dan PR. Rajan Nabadi.

Baca juga:  Banjir dan Ekonomi Jadi Perhatian Sam’ani-Bellinda

(hms/mg2)