Oleh: Ary Kustiyani, S.Pd.,SD., M.Pd.
Guru SD Negeri Pamongan 2, Kec. Guntur, Kab. Demak
PROFIL pelajar Pancasila telah dijadikan sebagai visi dan misi dari kementerian pendidikan dan kebudayaan. Berawal dari maraknya kasus tawuran pelajar, bullying, kurangnya sopan santun, dan kenakalan-kenakalan lainnya, hal itu menunjukkan bahwa karakter dari pelajar sekarang dalam kondisi yang memprihatinkan. Karakter bangsa yang baik perlu dibentuk dan dibina sebagai upaya untuk meningkatkan sumber daya manusia. Oleh sebab itu, pendidikan karakter menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan. Karakter yang berkualitas perlu dibentuk dan dibina sejak usia dini.
Usia dini merupakan masa kritis bagi pembentukan karakter seseorang. Banyak pakar mengatakan bahwa kegagalan penanaman karakter sejak usia dini, akan membentuk pribadi yang bermasalah dimasa dewasanya kelak. Selain itu, menanamkan moral kepada generasi muda adalah usaha yang strategis. Oleh karena itu, penanaman moral melalui pendidikan karakter sedini mungkin kepada anak-anak adalah kunci utama untuk membangun bangsa. Dengan berbekal karakter yang baik, akan menunjang terwujudnya profil pelajar Pancasila.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 mengenai Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024, Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama: a) Beriman bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (YME), dan berakhlak mulia; b) Berkebinekaan global; c) Bergotong royong; d) Mandiri; e; Bernalar kritis; dan f) Kreatif.
Untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila, pendidik dapat berupaya melalui pendidikan karakter. Pendidikan Karakter merupakan sebuah sistem yang menanamkan nilai-nilai karakter pada peserta didik, yang mengandung unsur pengetahuan, kesadaran individu, tekad, serta adanya kemauan dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai, baik terhadap Tuhan YME, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, maupun bangsa yang merupakan kewajiban bagi semua pihak.
Nilai-nilai yang ada di dalam Pendidikan Karakter versi Kemendiknas antara lain: Religius, Jujur, Toleransi, Disiplin, Kerja Keras, Kreatif, Mandiri, Demokratis, Rasa Ingin Tahu, Semangat Kebangsaan, Cinta Tanah Air, Menghargai Prestasi, Bersahabat/Komunikatif, Cinta Damai, Gemar Membaca, Peduli Lingkungan, Peduli Sosial, dan Tanggung Jawab. Pendidikan karakter yang sedemikian rupa harus selalu diajarkan dan ditekankan baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Di dalam lingkungan sekolah, pendidik harus selalu memberikan motivasi, contoh, serta pengertian kepada peserta didik untuk selalu menerapkan nilai-nilai dalam pendidikan karakter sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila. Demikian pula dalam lingkungan keluarga dan masyarakat, sangat dibutuhkan kerja sama khususnya bagi orang tua yang sudah seyogyanya memberikan pendidikan karakter terhadap anak-anak, sehingga pendidikan yang didapatkan dari sekolah maupun dari lingkungan keluarga dan masyarakat saling melengkapi. Dengan demikian, tujuan pendidikan melalui profil pelajar Pancasila akan lebih mudah tercapai dan terwujud masyarakat yang siap menghadapi perubahan di masa depan.
Melalui Profil Pelajar Pancasila, pelajar Indonesia memiliki kompetensi yang demokratis untuk menjadi manusia unggul serta produktif di abad ke-21 di era teknologi semakin canggih dan globalisasi. Selain itu, pelajar Indonesia diharapkan bisa berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan serta kuat menghadapi tantangan dalam kehidupan yang akan datang. Profil Pelajar Pancasila menjadi tujuan jangka panjang dalam kegiatan pembelajaran yang berlangsung di sekolah untuk membentuk kompetensi serta karakter yang penting bagi setiap warga sekolah. Pelajar Pancasila juga menjadi benang merah yang bisa mempersatukan segala praktik yang dapat dijalankan di sekolah. (*)