Pati  

Dinsos P3AKB Pati Pastikan Kondisi Korban Penyekapan dan Pemerkosaan Membaik

Indriyanto, Kepala Dinsos P3AKB Pati (LUTHFI MAJID/JOGLO JATENG)

PATI, Joglo Jateng – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati memastikan kondisi perempuan SMP di Pati yang menjadi korban kasus penyekapan dan pemerkosaan telah membaik. Meski korban belum di izinkan pulang ke rumah.

Kepala Dinsos P3AKB Pati, Indriyanto mengatakan, pihaknya terus memberikan pendampingan terhadap korban. Sedangkan kondisi kesehatan dan psikis korban penyekapan serta pemerkosaan disebut telah pulih.

Selamat Idulfitri 2024

“Saat ini yang bersangkutan di rumah aman Panti Margolaras Pati. Untuk kondisinya baik, kalau nanti sudah dilakukan proses persidangan dan setelah dari psikolog, nanti sudah bisa pulang,” ucapnya, belum lama ini.

Baca juga:  Dana Hibah Rp 15 Juta Dinilai Kurang, POBSI Pati Ajukan Proposal Rp 100 Juta

Dirinya juga menyebut, secara kesehatan dan psikis, korban sudah diberikan rekomendasi untuk bisa pulang. Akan tetapi, pihaknya mempertimbangkan beberapa hal, salah satunya terkait keamanan.

Dengan terjadinya kasus tersebut, Indriyanto juga berharap kepada para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak. Hal itu dikarenakan, peran orang tua sangat dibutuhkan dalam mengontrol pergaulan anaknya. Dengan begitu, kasus serupa di Pati tidak akan kembali terulang.

“Yang paling dekat dengan anak itu orang tua. Sehingga di era yang sekarang ini, bermedia sosial yang berpengaruh. Untuk itu, pengaulan anaknya harus benar-benar diawasi,” tegasnya.

Baca juga:  Penumpang Bus AKAP Turun Drastis

Diketahui beberapa hari lalu, pihak kepolisian telah berhasil meringkus pelaku penyekapan dan pemerkosaan perempuan SMP di Pati.  Merespons hal itu, Indriyanto berharap pelaku agar segera diadili sesuai proses hukum yang berlaku.

“Hukum terhadap yang bersangkutan harus segara di proses. Supaya mendapat hukuman sesuai perbuatannya dan mempertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya. (lut/abd)