Mengenal Lebih Dekat Profil Pelajar Pancasila

Oleh: Sido Arum, S.Pd
Guru SD Negeri 5 Sidorejo, Kec. Pulokulon, Kab. Grobogan

IMPLEMENTASI kurikulum merdeka menjadikan angin segar dalam dunia pendidikan di Indonesia. Implementasi kurikulum merdeka yang digagas oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan teknologi, Nadiem Makarim diharapkan membawa perubahan yang signifikan untuk sistem pendidikan Indonesia, yang oleh beberapa pengamat dan pelaku pendidikan menjadi sebuah harapan baru untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia pasca pandemi Covid-19.

Ada beberapa aspek mendasar yang menjadi perubahan antara kurikulum 2013 dengan kurikulum merdeka. Salah satunya adalah perubahan paradigma proses pembelajaran yang dilakukan oleh satuan pendidikan. Satuan pendidikan diberikan kebebasan untuk menentukan alokasi waktu capaian pembelajaran. Setiap satuan pendidikan diberikan keleluasaan untuk mengelola sistem pembelajaran, struktur kurikulum, dan muatan kurikulum melalui kurikulum operasional sekolah.

Panduan pengimplementasian ini tercantum dalam Kemendikbudristek Nomor 56 tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran. Hadirnya keputusan tersebut dalam rangka pemulihan ketertinggalan pembelajaran (learning loss) yang terjadi dalam kondisi khusus. Struktur kurikulum di satuan pendidikan mengalami perubahan yang signifikan. Perubahan tersebut karena ada dua bagian pokok yang berbeda dari kurikulum sebelumnya, yaitu adanya pembagian kegiatan intrakurikuler dan proyek penguatan profil pelajar Pancasila. Alokasi waktu untuk kegiatan intrakurikuler dan proyek penguatan profil pelajar Pancasila merupakan sebuah kesatuan dan tidak terpisahkan untuk pencapaian proses pembelajaran satuan pendidikan.

Profil Pelajar Pancasila sesuai Visi dan Misi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024: Pelajar Pancasila adalah perwujudan pelajar Indonesia sebagai pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, dengan enam ciri utama yaitu: beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia, berkebinekaan global, bergotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif.

Pertama adalah beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia. Pelajar Indonesia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan YME, dan berakhlak mulia adalah pelajar yang berakhlak dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memahami ajaran agama dan kepercayaannya serta menerapkan pemahaman tersebut dalam kehidupannya sehari-hari.

Kedua yaitu berkebinekaan global. Artinya pelajar Indonesia mempertahankan budaya luhur, lokalitas dan identitasnya, dan tetap berpikiran terbuka dalam berinteraksi dengan budaya lain. Sehingga diharapkan mampu menumbuhkan rasa saling menghargai dan kemungkinan terbentuknya dengan budaya luhur yang positif dan tidak bertentangan dengan budaya luhur bangsa.

Ciri ketiga adalah bergotong royong. Pelajar Indonesia memiliki kemampuan bergotong-royong, yaitu kemampuan untuk melakukan kegiatan secara bersama-sama dengan suka rela agar kegiatan yang dikerjakan dapat berjalan lancar, mudah dan ringan.

Keempat yaitu mandiri. Pelajar Indonesia merupakan pelajar mandiri, yaitu pelajar yang bertanggung jawab atas proses dan hasil belajarnya.

Kemudian ciri kelima adalah bernalar kritis. Pelajar yang bernalar kritis mampu secara objektif memproses informasi baik kualitatif maupun kuantitatif, membangun keterkaitan antara berbagai informasi, menganalisis informasi, mengevaluasi dan menyimpulkannya..

Terakhir yaitu kreatif. Pelajar yang kreatif mampu memodifikasi dan menghasilkan sesuatu karya yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan berdampak positif bagi perkembangan zaman. (*)