Pemanfaatan Lingkungan Sekitar sebagai Sumber Belajar

Oleh: Dyarni Winarsih, S.Pd.SD
Guru SDN 01 Jatirejo, Kec. Ampelgading, Kab. Pemalang

PASCA pandemi Covid-19 dan sudah diberlakukan pembelajaran tatap muka 100 persen, menjadikan guru berbenah diri dalam pembelajaran. Sumber belajar adalah semua sumber baik berupa data, orang, atau wujud tertentu yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta didik dalam mencapai tujuan belajarnya.

Salah satu sumber belajar adalah lingkungan yang ada di sekitar siswa. Apabila kegiatan belajar mengajar dilakukan menggunakan lingkungan yang ada, maka keadaan akan alami, sehingga kebenarannya lebih dapat di pertanggungjawabkan. Namun demikian, kenyataan di lapangan, bahan ajar yang dikembangkan masih tergantung pada buku-buku paket, dan tidak ada upaya untuk mengembangkan materi, serta minimnya penggunaan media alat peraga. Hal tersebut mengakibatkan penyerapan materi menjadi lemah, tingkat pemahaman anak rendah dan daya ingat pun kurang dikarenakan anak hanya membaca dan mendengarkan penjelasan guru. Berdasarkan latar belakang tersebut, maka guru melakukan pembelajaran dengan mengembangkan lingkungan sebagai sumber belajar

Wina Sanjaya (2010:175) menyebutkan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat membantu siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Wina Sanjaya (2010: 175) menyebutkan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat dimanfaatkan oleh siswa untuk mempelajari bahan dan pengalaman belajar sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Sumber belajar di sini meliputi, orang, alat dan bahan, aktivitas, dan lingkungan.

Lingkungan sosial adalah lingkungan di mana padanya peserta didik dapat diajak untuk melihat aspek-aspek sosial kemasyarakatan. Contoh pemanfaatan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar dalam pembelajaran, misalnya dalam materi Pola Keruangan Desa. Siswa di sekolah yang umumnya tinggal di wilayah pedesaan, dapat secara mandiri belajar dari lingkungan di sekitar mereka untuk dapat lebih memahami materi. Setelah diberikan materi dan penjelasan oleh guru terkait pola keruangan desa, peserta didik diarahkan untuk mengamati lingkungan tempat tinggal masing-masing. Tujuan yang diharapkan dari mempelajari materi pola keruangan desa adalah peserta didik memahami pengertian desa, potensi fisik dan sosial yang dimiliki desa, serta klasifikasi desa berdasarkan tingkat perkembangannya.

Dengan mengamati lingkungan secara langsung, peserta didik melakukan pengamatan dan mencari informasi mengenai : 1) Potensi sumber daya alam yang terdapat di lingkungan sekitar; 2) Kebudayaan dan adat istiadat dan kebiasaan penduduk setempat di mana peserta didik itu tinggal; 3) Jenis-jenis mata pencaharian penduduk; 4) Organisasi-organisasi sosial yang ada di masyarakat; 5) Kehidupan beragama yang dianut oleh penduduk; 6) Struktur pemerintahan setempat seperti RT, RW, desa atau kelurahan.

Memanfaatkan lingkungan sekitarnya sebagai sumber belajar akan memperluas wawasan berpikir siswa tentang alam, sosial, dan lingkungan sesungguhnya. Pada saat peserta didik mengamati dan mencari informasi, tentu akan terjadi interaksi dengan masyarakat di sekitar tempat tinggalnya. Hal ini sangat berguna untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berkomunikasi.

Belajar dari lingkungan sekitar membuat peserta didik mendapatkan informasi berdasarkan pengalaman langsung, sehingga pembelajaran akan lebih bermakna. Peserta didik dapat lebih memahami materi secara nyata, bukan lagi berdasarkan contoh-contoh yang ada dalam modul atau buku teks. Selain itu, dengan lebih mengenal lingkungan tempat tinggalnya diharapkan siswa dapat lebih mencintai lingkungan, sehingga akan menumbuhkan perilaku yang positif, misalnya menjaga kebersihan lingkungan, bersikap sesuai norma dan aturan.

Khusus dalam materi yang berkaitan dengan pola keruangan desa, diharapkan peserta didik juga dapat lebih memahami potensi desa tempat tinggal. Sehingga kelak mereka dapat berkontribusi untuk kemajuan desanya. (*)