JAKARTA, Joglo Jateng – Dalam kebijakan penyesuaian harga BBM, pemerintah menyediakan bantuan langsung tunai (BLT) pengalihan subsidi BBM. Sebanyak 18,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari total 20,6 juta KPM akan segera menerima BLT tersebut.
“Dari rencana 20,6 juta KPM itu, sudah siap salur di PT Pos Indonesia 18.486.756 KPM. Sisanya sedang proses cleansing (koreksi data) karena seperti kita ketahui, misalnya kita mengumumkan hari ini, jam ini, 1 jam atau beberapa menit kemudian ada (potensi penerima) yang meninggal. Jadi, kami perlu mendata lagi, masih ada 313.244 KPM,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini di Istana Merdeka, akhir pekan lalu.
BLT BBM, kata Risma, akan diberikan sebanyak empat kali dengan masing-masing pemberian sebesar Rp150 ribu. Pemberian BLT BBM dalam dua tahap dari empat kali penyaluran sehingga KPM akan menerima Rp300 ribu setiap tahapnya.
“Kami berikan per September ini (tahap pertama) dan di awal Desember kami berikan yang kedua,” ucapnya.
Ia juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengusulkan diri untuk masuk sebagai KPM. Kementerian Sosial (Kemensos) akan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan tenaga pendamping untuk memverifikasi usulan sebagai KPM tersebut.
“Jadi, warga bisa mengusulkan dirinya sendiri ke dalam program itu dan kami akan cek di lapangan antara daerah dengan pendamping kami. Kami punya pendamping 70.000 di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Kemensos juga memiliki pusat kontak (command center) di nomor telepon 021-171 yang beroperasi selama 24 jam penuh untuk menerima keluhan mengenai bantuan sosial. Risma menuturkan, Kemensos juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia, pemerintah daerah, dan masyarakat adat untuk menyalurkan BLT pengalihan BBM ini ke berbagai daerah yang sulit diakses, seperti di daerah pegunungan.
“Bagi warga sakit, lanjut usia, dan tidak bisa datang ke Kantor Pos, pihak Pos akan mengantar ke rumah, itu sudah perjanjiannya. Jadi, nanti tinggal mengecek saja, tinggal telepon saja ke command center. Maka, akan ditindak lanjuti,” ujarnya.
BLT BBM merupakan salah satu dari paket bantuan sosial pemerintah setelah mengalihkan subsidi BBM. Pemerintah menganggarkan bantuan sosial pengalihan subsidi BBM sebesar Rp 24,17 triliun.
Selain BLT, pemerintah juga akan menyalurkan dua bentuk bansos lainnya dari pengalihan subsidi BBM. Yakni bantuan subsidi upah sebesar Rp 600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan.
Kemudian, dantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu dana alokasi umum dan dana bagi hasil sebanyak Rp 2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi. Seperti angkutan umum, ojek, nelayan, dan bantuan tambahan perlindungan sosial. (ara/gih)