Kudus  

Cegah Kekerasan Anak, Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

DUKUNGAN: Jajaran guru dan pelajar SMP 4 Bae Kabupaten Kudus setelah melakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus, terus berupaya untuk mengantisipasi adanya kasus kekerasan terhadap anak. Khususnya di lingkungan sekolah. Salah satu yang dilakukan adalah dengan membentuk Sekolah Ramah Anak (SRA).

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Agustinus Agung Karyanto mengatakan, SRA di Kudus dirasa sudah cukup terpenuhi. Hanya saja fasilitas publik yang perlu ditingkatkan bagi anak-anak.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kudus Agustinus Agung Karyanto.

“Sekolah ramah anak sendiri di Kudus saya kira sudah bagus. Hanya saja perlu peningkatan kualitas fasilitas publik, untuk menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Seperti ruang bermain ramah anak yang masih terbatas jumlahnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos P3AP2KB Kudus Any Willianti menyampaikan, adanya SRA mampu dijadikan sebagai antisipasi. Yakni terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan kasus-kasus lainnya.

“Kami berharap sekolah-sekolah yang ada di Kudus ini mampu menjadi SRA. Sehingga, sekolah menjadi taman bermain bagi anak-anak,” tuturnya.

Dengan demikian, lanjutnya, menjadi salah satu faktor untuk pencegahan kasus terhadap anak. Seperti bullying, kekerasan terhadap anak, dan sebagainya.