Dua Napi di Lapas Semarang Meninggal Bunuh Diri

ILUSTRASI: Depresi (ANTARA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng– Dalam kurun waktu dua pekan, sudah terjadi dua peristiwa bunuh diri yang dilakukan oleh narapidana (Napi) di Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah.

Kabar terjadinya peristiwa napi bunuh diri tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah, Supriyanto, Selasa (6/9).

Berdasarkan keterangannya, peristiwa bunuh diri pertama terjadi pada tanggal 27 Agustus 2022. Kejadian bunuh diri ini dilakukan oleh napi bernama Sriyadi, seorang terpidana kasus pembunuhan. Ia ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi lapas.

Kemudian, peristiwa bunuh diri ke-dua terjadi pada Selasa (6/9) pagi oleh napi bernama Aditya Wahyu Wijayanto (33). Ia merupakan narapidana kasus penggelapan yang dijatuhi hukuman satu tahun dan dua bulan penjara.

Sama dengan kasus bunuh diri sebelumnya, Aditya Wahyu Wijayanto juga ditemukan meninggal dunia di salah satu kamar mandi lapas.

Supriyanto menuturkan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inafis Polrestabes Semarang, pada kedua kejadiannapi bunuh diri tersebut tidak ditemukan tanda-tanda adanya kekerasan.

Sampai saat ini, masih belum diketahui penyebab kedua napi tersebut nekat melakukan aksi bunuh diri.

“Dari rekan satu blok almarhum Aditya juga tidak mendengar keluhan dari almarhum,” kata Supriyanto.

Ia menambhakan, Kemenkumham akan melakukan pemeriksaan jika memang ada dugaan kelalaian petugas dalam melaksanakan tugasnya.

Menurutnya, selama ini juga sudah dilakukan upaya penguatan kepribadian maupun kemandirian terhadap para warga binaan. Akan tetapi peristiwa bunuh diri masih terjadi.

(ara/mg2)