Oleh: Sri Kusmini, S.Pd.
Kepala SD 2 Bakalan Krapyak, Kec. Kaliwungu, Kab. Kudus
PADA awal tahun 2020, dunia digemparkan dengan adanya wabah pandemi Covid-19 yang berasal dari kota Wuhan China. Covid-19 berdampak pada berbagai bidang, salah satunya dalam bidang pendidikan. Pendidikan di Indonesia mengalami perubahan yang besar sebagai imbas dari merebaknya Covid-19. Hal ini juga mengakibatkan adanya perubahan dalam proses pembelajaran. Di mana proses pembelajaran merupakan hal yang penting untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang sedang terjadi, setiap negara membuat kebijakan-kebijakan tertentu. Beberapa imbauan yang diberikan pemerintah di antaranya sering mencuci tangan dengan sabun, rajin memakai masker, menghindari kerumunan, dan melakukan gerakan social distancing. Hal tersebut memberikan pengaruh dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan, karena pembelajaran disekolah menjadi terhambat dan tidak bisa dilakukan secara langsung.
Semakin merebaknya wabah Covid-19 menimbulkan kejadian luar biasa, khususnya dalam bidang pendidikan. Sekolah-sekolah diliburkan, kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah menjadi terganggu, pembelajaran yang awalnya dilakukan secara tatap muka untuk sementara tidak bisa dilakukan karena anak belajar dari rumah.
Di sinilah kepala sekolah memiliki peran besar untuk melakukan perubahan desain model pembelajaran pada KBM, dengan tujuan menghindari pembelajaran secara tatap muka sebagai upaya untuk mengurangi wabah virus Covid-19. Apalagi dengan adanya Surat Edaran dari Kemendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang kebijakan Pendidikan dalam masa darurat corona virus disease (Covid-19), yang salah satu isinya adalah belajar dari rumah sebagai salah satu kegiatan pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran jarak jauh menjadi pilihan yang tepat selama masa pandemi, karena pendidikan harus tetap berjalan.
Dampak Covid-19 terhadap implementasi pembelajaran jarak jauh di sekolah dasar dapat dipengaruhi oleh model pembelajaran yang diterapkan. Seorang kepala sekolah dapat memanajemen model dan metode pembelajaran pendidikan yang ada di sekolahannya. Apakah akan menggunakan metode pembelajaran daring (dalam jaringan), luring (luar jaringan), home visit (mengunjungi rumah peserta didik), maupun blended learning atau campuran.
Selain itu, kepala sekolah juga bisa mengantisipasi kegiatan pembelajaran yang ada. Jika sebelum pandemi pembelajaran dilaksanakan di sekolah dengan tatap muka, maka saat pandemi siswa belajar dari rumah dengan menggunakan berbagai aplikasi seperti ruang guru, class room, zoom, google doc, google form, maupun melalui grup WhatsApp. Sehingga dapat mengurangi risiko penyebaran virus corona, dan sesuai dengan edaran yang sudah dikeluarkan oleh Kemendikbud untuk belajar melalui daring.
Kegiatan pembelajaran pada dasarnya merupakan upaya untuk mengarahkan anak didik ke dalam proses belajar, sehingga mereka dapat memperoleh tujuan belajar sesuai dengan apa yang diharapkan. KBM adalah proses di mana guru bersama siswa berinteraksi satu sama lain yang nantinya akan ada hubungan timbal balik yang bersifat mempengaruhi dan dipengaruhi. Keberhasilan suatu KBM dilihat dari banyak faktor dari dalam guru dan siswa itu sendiri.
Kegiatan belajar juga dimaknai sebagai interaksi individu dengan lingkungannya. Lingkungan dalam hal ini adalah obyek-obyek lain yang memungkinkan individu memperoleh pengalaman-pengalaman atau pengetahuan, baik pengalaman atau pengetahuan baru maupun sesuatu yang pernah diperoleh atau ditemukan sebelumnya tetapi menimbulkan perhatian kembali bagi individu tersebut. Belajar dimaknai sebagai proses perubahan perilaku sebagai hasil dari interaksi individu dengan lingkungannya.
Pembelajaran merupakan interaksi dari pendidik dengan peserta didik. Pembelajaran pada hakikatnya adalah suatu proses mengatur mengarahkan, mengorganisasi lingkungan yang ada di sekitar peserta didik, sehingga dapat menumbuhkan serta mendorong peserta didik melakukan proses belajar dan sesuai dengan Kurikulum 2013 yang berpusat kepada siswa atau student centered. Memasuki abad 21, peserta didik dituntut untuk mampu menguasai kecakapan 4C yaitu: Communication, Collaboration, Critical Thinking and Problem Solving, and Creative and Innovative.
Maka dari itu, kepala sekolah memiliki peranan yang penting untuk menciptakan kegiatan pembelajaran yang mampu memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan dan bermakna. Sehingga dapat membuat peserta didik mampu untuk mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan. (*)