BATANG, Joglo Jateng – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Batang menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan konsumen dan awak angkutan umum untuk menentukan tarif sementara. Hal itu menindak lanjuti aksi mogok ratusan awak angkutan umum yang juga melakukan penurunan paksa pada penumpang angkutan umum yang tetap beroperasi.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Batang Dwi Iriyanto mengatakan, dampak penyesuaian harga BBM berimbas pada awak angkutan secara operasional setiap harinya. Tuntutan penyesuan tarif, sudah dilakukan, dengan berkomunikasi dengan instansi terkait.
“Kami juga sebagai pelaksana aturan, pengennya cepat dalam mengambil keputusan ini. Karena sebagian besar angkutan umum yang menggunakan jasanya itu para pedagang dan para pelajar. Maka nanti akan kami undang perwakilan dari pedagang dan forum anak atau pelajar,” terangnya saat ditemui di Kantor Dishub, Batang, Kamis (8/9).
Ia menjelaskan, hasil kesepakatan, bahwa perwakilan konsumen dan sopir bus menyepakati tarif sementara angkutan umum dengan kenaikan mulai dari Rp1.000 hingga Rp2.000.
Setelah adanya kesepakatan ini, kedua pihak menerima hasil ini yang dituangkan dalam buku acara laporan Dishub Batang. “Pemberlakuan tarif sementara angkutan umum berlaku sekarang, karena kedua pihak sudah melakukan penandatanganan dalam buku acara laporan,” jelasnya.
Sebelumnya, terjadi aksi penurunan penumpang oleh supir bus. Dishub berupaya memfasilitasi penumpang dengan mengantar sampai tujuan secara gratis.
“Iya, aksi Sopir bus angkutan umum menuntut kenaikan tarif sementara, dan menurunkan penumpangnya di jalan. Kami langsung melakukan tindakan, untuk memfasilitasi penumpang diantarkan pulang secara gratis,” papar Dwi Iriyanto
Pihaknya langsung menugaskan personilnya untuk menurunkan empat unit mobil dinas dan bantuan dua unit mobil dari Satlantas Polres Batang, sebagai armada pengangkut penumpang. (hms/all)