Kudus  

RS Mardi Rahayu Dapat Dua Penghargaan

PENGHARGAAN: Direktur Medis dan Keperawatan RS Mardi Rahayu Kudus, Dr. Elisabeth Lia saat mewakili RS Mardi Rahayu menerima dua penghargaan di Hotel Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Kamis (8/9) lalu. (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Rumah Sakit (RS) Mardi Rahayu Kudus mendapatkan dua penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, di Hotel Royal Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Kamis (8/9) lalu. Penghargaan diberikan dalam Kategori Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan Utilisasi Tertinggi. Kemudian penghargaan atas dukungan RS terhadap perlindungan bagi pekerja rentan.

Kegiatan ini sendiri, dalam rangka meningkatkan sinergi dan harmonisasi hubungan antara BPJS Ketenagakerjaan. Dengan rumah sakit mitra PLKK se-Wilayah Jawa Tengah dan DIY. Yang diikuti oleh seluruh RS mitra PLKK di jajaran Kanwil Jawa Tengah dan DIY.

Direktur Utama RS Mardi Rahayu Kudus, dr. Pujianto menyampaikan rasa syukurnya atas perolehan penghargaan tersebut. Pihaknya tidak menyangka upaya pelayanan yang cepat dan ramah kepada para pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek, mampu menjadikan RS Mardi Rahayu sebagai PLKK dengan utilitas atau pemanfaatan tertinggi diantara RS se-Jateng dan DIY.

“Kami juga berterima kasih atas kepercayaan para pekerja sekitar wilayah Kudus. Yang telah memilih RS Mardi Rahayu sebagai PLKK, untuk melayani para pekerja yang mengalami musibah kecelakaan kerja,” ucapnya.

Dengan layanan unggulan Trauma Center RS Mardi Rahayu, penghargaan ini melengkapi penghargaan yang telah diterima sejak 2018. Yakni sebagai PLKK terbaik di wilayah BP Jamsostek Cabang Kudus yang membawahi Eks Karesidenan Pati.

“Sebagai Trauma Center, maka kami siap melayani kecelakaan kerja dan kecelakaan/trauma lainnya secara komprehensif. Mulai dari pra RS, selama di RS, dan setelah perawatan di RS. Penanganan yang dilakukan oleh tim trauma dan pendukungnya 24 jam, 7 hari. Dengan tindaklanjut cepat mengurangi risiko kematian, cacat, dan perburukan kondisi akibat trauma,” tuturnya.

Pihaknya menambahkan, kembali mendapat penghargaan atas dukungan terhadap program gerakan nasional perlindungan pekerja rentan. Dengan mengikutsertakan 291 pekerja rentan bukan penerima upah, pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) BP Jamsostek.

“Kami berharap, penghargaan ini dapat menjadi penggerak dan memotivasi semua pihak. Untuk ikut mendukung program BP Jamsostek tersebut,” pungkasnya. (sam/fat)