Daya Ungkit Ekonomi Masyarakat Baik

  • Bagikan
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X (HUMAS/JOGLO JOGJA)

YOGYAKARTA, Joglo Jogja  – Secara umum, masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dinilai memiliki daya ungkit dan adaptasi ekonomi yang baik dan cepat. Hal ini tampak dari menurunnya angka kemiskinan jika dibandingkan dengan kondisi sebelum pandemi.

Hal ini diungkapkan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Paripurna DPRD DIY pada Rabu (14/09) di Gedung DPRD DIY. Rapur kali ini digelar untuk mendengarkan jawaban Gubernur DIY atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD DIY terhadap penjelasan Gubernur DIY tentang Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DIY tahun anggaran 2023.

“Pada tahun 2022, angka kemiskinan DIY menunjukkan tren semakin menurun. Semester pertama tahun 2022 kemiskinan DIY sebesar 11,34%. Angka ini lebih rendah dibanding sebelum pandemi di tahun 2019 yang ada di titik 11,44%. Dapat disimpulkan, masyarakat DIY memiliki daya ungkit dan adaptasi ekonomi secara baik dan cepat,” ungkap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (14/9).

Sri Sultan menjelaskan, pengutamaan penanggulangan kemiskinan di wilayah ini telah diarahkan dengan lokus 15 kapanewon (kecamatan) sebagai fokus penanggulangan kemiskinan, juga telah didampingi Badan Pengawas Keuangan. Pemetaan lokasi kapanewon ini dilakukan agar program yang dikerjakan bisa lebih terarah.

Baca juga:  Andalkan PPKM, Hadapi Varian Baru Corona B 117

“Secara umum, beberapa langkah dan strategi yang diambil dari dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Yaitu perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, pemberdayaan masyarakat dan pemenuhan akses terhadap sumber daya strategi. Hal ini dikuatkan dengan koordinasi lintas OPD dan lintas wilayah,” paparnya.

Lebih jauh, lanjutnya, menurut nilai indeks Williamson (mengukur kesenjangan wilayah) DIY tahun 2017-2022 mengalami penurunan. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja pembangunan ekonomi antar daerah semakin merata. Tahun 2021, angka ketimpangan regional DIY sama dengan tahun 2020 yaitu 0,4504 dengan dampak pandemi Covid-19 yang mulai berkurang.

Terkait penyusunan asumsi makro ekonomi DIY, Sri Sultan menuturkan, memang belum memasukkan dampak kenaikan harga BBM yang terjadi baru-baru ini. “Namun kami telah sepakat untuk mempertimbangkan dampak kenaikan harga BBM dalam proyeksi makro ekonomi. Selanjutnya, pemanfaatan dana keistimewaan telah disepakati diorientasikan untuk pelaksanaan lima kewenangan keistimewaan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.(hms/ziz)

  • Bagikan