Sigap, Lakukan Gebrakkan 120 Hari

Kepala Satpol PP Pemalang, Raharjo. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

PEMALANG, Joglo Jateng – Sehari setelah mendapatkan kepercayaan memimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemalang, Raharjo akan langsung melakukan gebrakan 120 hari kerja. Dengan semboyan “Kerja Bersama, Bersama Kerja”, pihaknya ingin menciptakan lembaga penegak peraturan daerah (perda) tersebut, menjadi lembaga yang tegas dan humanis.

Kepala Satpol PP Pemalang Raharjo mengatakan, akan merespon cepat terhadap aduan dari masyarakat yang masuk. Tidak hanya sekedar menertibkan ODGJ dan siswa yang bolos saja. Namun, pihaknya juga akan melakukan penertiban tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didapati membolos di jam kantor ataupun tidak disiplin.

“Kita tegas, akan merespon seluruh aduan masyarakat. Baik dari penertiban di jalanan, sampai ke tempat perbelanjaan yang sering didatangi para ASN yang bolos di jam kerja. Di sini kami akan bekerja sesuai dengan tupoksi, yaitu sebagai aparat penegak perda,” terangnya di Pemalang, Kamis (15/9).

Ia menjelaskan, tujuan akan melakukan razia para ASN adalah untuk menghidupkan budaya malu. Harapannya agar ASN malu datang terlambat, pulang cepat, KKN, tidak punya etos kerja, tidak punya target kerja dan malu berkeliaran di luar kantor pada jam kerja.

Lebih lanjut, Raharjo juga akan mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk bekerja sama dalam menegakkan perda di Kabupaten Pemalang. Di mana pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi masyarakat (Ormas) lain, untuk bersama membangun Pemalang.

“Tentunya cara-cara kami (Satpol PP) dengan pendekatan persuasif edukatif. Ubah Paradigma Satpol PP yang dulunya arogan menjadi humanis dan tegas. Dengan mengajak masyarakat serta ormas, LBH dan LSM untuk saling mengingatkan demi kemajuan Kabupaten Pemalang,” imbuhnya. (fan/all)