BANTUL, Joglo Jogja – Pemilihan Lurah Desa (Pilurdes) di Kabupaten Bantul akan dilangsungkan pada 19 hingga 25 September mendatang. Memasuki masa kampanye, pamong desa dan kalurahan dihimbau untuk tidak ikut campur dalam urusan tersebut.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Kabupaten Bantul, Sri Nuryanti mengatakan, wanti-wanti tersebut sudah dilakukan dari awal. Mulai dari rapat pertama hingga periode kampanye. “Karena kita tidak boleh ngapa-ngapain. Di sini kita hanya monitor,” ujarnya, Senin (19/9).
Menurutnya, netralitas pamong sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada. Selain itu, juga terdapat peraturan daerah yang mengaturnya. “Semua tata tertib sudah punya. Kalau ancaman hukuman saya tidak bisa komentar,” ungkapnya.
Sri juga menjelaskan, kewenangan pemilihan tetap berada di desa. Sehingga sebagai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan tersebut.
“Hari ini lancar, tidak ada yang neko-neko (Red: macam-macam). Yang bermasalah sedikit-sedikit banyak hanya gambar, cuma di beberapa desa relatif aman,” jelasnya.
Senada, Panitia Pilurdes Trirenggo, Sularsana Hadi Iswanta juga sudah mewanti-wanti terkait netralitas pamong. Hal ini dikarenakan pamong sudah memiliki perannya sendiri.
“Pamong tidak ikut-ikutan kalau dalam pemilihan lurah ini. Pamong, bamuskal selaku pimpinan penanggungjawab sehingga harus bersikap netral,” tuturnya. (ers/mg2)