Kemenkeu Siapkan Rp156,4 T untuk Pensiunan hingga THR

ILUSTRASI: Pekerja pabrik menunjukkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) yang diterimanya di Kudus, Jawa Tengah, Selasa (19/4) (ANTARA/JOGLO JATENG)

JAKARTA, Joglo Jateng – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran sebesar Rp156,4 triliun untuk tahun depan dalam rangka pemberian manfaat pensiun. Termasuk pensiun ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) hingga pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, dan TNI.

“Untuk program pengelolaan transaksi khusus kami mengusulkan untuk dialokasikan Rp156,4 triliun,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatawarta dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Selasa (20/9).

Secara rinci, anggaran Rp156,4 triliun yang masuk dalam pos program pengelolaan transaksi khusus ini akan digunakan untuk pemenuhan kewajiban pemerintah. Yakni melalui pemberian manfaat pensiun termasuk pensiun ke-13 dan THR bagi pensiunan PNS, TNI dan Polri.

Baca juga:  Bank Jateng Sosialisasikan Produk Pra Pensiun Kepada Anggota Kodim 0705 Magelang

Dana tersebut rencananya juga akan digunakan untuk memenuhi kewajiban pemerintah selaku pemberi kerja. Beberapa di antaranya melalui pembayaran iuran jaminan kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi ASN, TNI dan Polri.

Anggaran itu turut digunakan untuk pemenuhan komitmen internasional melalui kontribusi pemerintah Indonesia kepada organisasi atau lembaga internasional, serta penggantian biaya dan margin investasi pemerintah. Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur melalui penyiapan fasilitas dan dukungan kelayakan proyek skema Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) juga menggunakan anggaran ini.

Baca juga:  Frugal Living Solusi Pemberlakuan PPN 12%

Anggaran ini pun sekaligus digunakan untuk pembayaran biaya operasional penyelenggaraan manfaat pensiun dan pembayaran selisih harga beras Bulog. (ara/abd)