Kudus  

Penggabungan Mapel Pendidikan Pancasila dengan Keagamaan Perlu Dikaji Ulang

Plt. Kesbangpol Harso Widodo. (SYAMSUL HADI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Respon pelaksana tugas Kesatuan Bangsa dan Politik Kudus. Terkait mata pelajaran (matpel) Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) menjadi Pendidikan Pancasila. Kemudian digabungkan dengan Pendidikan Keagamaan dirasa kurang tepat.

Berdasarkan keterangan dari Plt. Kesbangpol Harso Widodo mengatakan, bahwa pihaknya berharap kepada pemerintah khususnya DPR RI. Dapat meninjau kembali terkait wacana penggabungan mapel. Menurutnya masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaan pendidikan Pancasila.

“Jika kebijakan dari Kementerian menggabungkan, Pendidikan Pancasila dengan pelajaran  Keagamaan, sebenarnya ini perlu ada kajian lebih lanjut. Bahkan jika ada penolakan dari beberapa kelompok, kami mohon untuk pemerintah bisa meninjau ulang kebijakan tersebut,” kata Harso Widodo.

Sementara itu, mengacu pada Permendagri No.71/2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK). Bertujuan mengoptimalkan pengembangan dan pelaksanaan nilai kebangsaan. Guna pemberdayaan dan penguatan kesadaran berbangsa dan bernegara, berlandaskan pada nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Harso menambahkan dalam aturan tersebut Pemerintah Daerah wajib melaksanakan PWK yang ditujukan kepada masyarakat. Namun ia melihat masih banyak kabupaten atau kota yang belum melaksanakannya secara maksimal. Sehingga terjadi ketimpangan pemahaman Pancasila terhadap siswa, dan tugas PWK jadi kerepotan.

“Karena masih terdapat ketimpangan fungsi Pendidikan Pancasila yang digabungkan dengan Pendidikan Keagamaan terkait pembelajaran. Jika bukan bagian dari mata pelajaran pokok untuk anak-anak, maka PPWK akan keteteran. Jadi paling tidak penguatan itulah yang nanti bisa dilakukan oleh PPWK yang ada di daerah, karena masih ada kabupaten dan kota belum terbentuk sepenuhnya,” ujar Harso. (cr3/fat)