Dewan Jamin Penanganan Pelecehan Seksual Penyandang Disabilitas di Bantul sesuai Ketentuan

Anggota DPR RI, My Esti Wijayati (ERNA SARI SUSANTI/JOGLO JOGJA)

BANTUL, Joglo Jogja – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) My Esti Wijayati menjamin, penanganan korban tindak kekerasan seksual penyandang disabilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal tersebut ia ungkapkan ketika melakukan sidak ke Polres Bantul, Senin (26/9).

Sebelumnya, pada Jumat (23/9), korban tindak kekerasan seksual berinisal KIW bersama ibunya, melaporkan terjadinya tindak pemerkosaan. KIW (11) yang menyandang tuna grahita diduga dilecehkan oleh tetangganya berinisial B, yang juga seoarang tuna wicara.

“Untuk memastikan proses penanganan terhadap korban tindak kekerasan seksual yang kebetulan disabilitas. Menurut keterangan dari kepolisian, sebenarnya penanganan dalam tahapan, bahkan dari hari kejadian tidak berhenti prosesnya,” ujar Esti.

Ia mengatakan, proses tersebut tidak mengalami keterlambatan. Akan tetapi terkendala ketika dilakukan visum. “Karena ketika mau visum di RSUD Panembahan Senopati tidak bisa makanya dibawa ke Sardjito,” imbuhnya.

Esti menuturkan, karena pelaku juga menyandang disabilitas, dibutuhkan pendampingan khusus dalam proses peradilannya. Ia pun mengatakan bahwa dirinya akan mendampingi proses yang berjalan. “Sekarang ini menjadi salah satu bidang saya, pasti saya akan lakukan pendampingan,” katanya yang juga tergabung dalam komisi 8 DPR RI tersebut.

“Dari hasil sementara memang benar adanya sobekan dari organ vital saat dilakukan visum. Sehingga dilakukan gelar perkara, namun yang terpenting ibu korban dan korban diberikan tempat yang aman karena tidak memungkinkan untuk kembali ke tempat semula,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Archye Nevadha mengatakan, pihaknya telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan. Ia dan rimnya pun masih menunggu hasil psikologis pelaku. “Kurang lebih ada tiga saksi yang kita lakukan pemeriksaan, mulai dari ibu korban dan tetangga yang mengetahui kejadian tersebut,” tuturnya.

Ia berharap, laporan tindak kekerasan tersebut dpaat segera ditindaklanjuti. Sedangkan untuk penahanan pelaku, pihaknya mengaku masih berkoordinasi dengan Polsek setempat. “Tersangka masih dalam penyelidikan sambil kita koordinasi dengan ahli wicara dan tuna rungu, untuk nanti pada saat mengamankan pelaku bisa didampingi saat pemeriksaan,” pungkasnya. (ers/mg2)