SEMARANG, Joglo Jateng – Polda Jawa Tengah mengungkap 418 kasus kriminalitas dalam pelaksanaan Operasi Sikat Jaran Candi 2022 selama 20 hari. Sebanyak 389 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan, terdapat berbagai modus tindak pidana yang dilakukan dalam kasus tersebut. Seperti pencurian kendaraan bermotor, pembobolan ke dalam rumah warga, hingga pencurian ternak.
Dia mengatakan, terdapat kasus menonjol yang menjadi perhatian, yakni penangkapan empat anggota komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri atau authomatic teller machine (ATM) di Tegal. Komplotan lintas provinsi tersebut sudah beraksi di empat lokasi di Jawa Tengah.
“Total hasil kejahatan yang diperoleh komplotan ini mencapai Rp1,8 miliar,” kata Luthfi saat pers rilis di Mapolda Jateng di Semarang, Senin (26/9).
Menurutnya, Satuan Reserse Kriminal Polda Jateng akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku kriminalitas untuk menjaga situasi di Jawa Tengah kondusif. Dia mengatakan, sejumlah kendaraan bermotor hasil kejahatan akan dikembalikan kepada para pemiliknya tanpa dipungut biaya. (ara/gih)