Dongkrak Pemahaman Siswa melalui Video Pembelajaran

Oleh: Ni Wayan Yuliana, S.Pd
Guru SD Negeri Tajur Duhi, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau

MENURUT Sardiman (2014: 42) pemahaman yaitu menguasai sesuatu dengan pikiran. Karena itu, belajar berarti harus mengerti secara mental makna dan filosifisnya, maksud dan implikasi serta aplikasi-aplikasinya, sehingga menyebabkan siswa dapat memahami sesuatu. Lebih lanjut sardiman menambahkan bahwa pemahaman sangat penting bagi siswa yang belajar. Memahami maksudnya dan menangkap maknanya adalah tujuan akhir dari belajar. Pemahaman tidak hanya sekedar tahu, tetapi juga menghendaki agar subjek belajar dapat memanfaatkan bahan-bahan yang dipahami. Sehubungan dengan pemahaman yang dimaksud, kondisi yang terjadi di kelas 5 SD Negeri Tajur Duhi Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau yaitu sebagian besar siswa kesulitan memahami materi peristiwa sumpah pemuda. Keadaan ini tidak bisa dibiarkan sehingga guru harus berusaha menggunakan inovasi media pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik anak dan juga materi yang sedang dipelajarai. Sehingga guru berpikir untuk menggunakan media pembelajaran inovatif berupa video pembelajaran.

Mengutip Hamzah B. Uno dan Nina Lamatenggo dalam buku Teknologi Komunikasi & Informasi Pembelajaran, media pembelajaran adalah segala bentuk alat komunikasi yang dapat digunakan untuk menyampaikan informasi dari sumber ke peserta didik secara terencana, sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif di mana penerimanya dapat melakukan proses belajar secara efisien dan efektif. Media pembelajaran adalah suatu teknologi pembawa pesan yang dapat digunakan untuk keperluan pembelajaran, dan juga merupakan sarana fisik dan komunikasi untuk menyampaikan materi pelajaran. Media pembelajaran digunakan dengan tujuan untuk dapat meningkatkan mutu pendidikan.

Sukiman (2012: 187-188) menyatakan media video pembelajaran adalah seperangkat komponen atau media yang mampu menampilkan gambar sekaligus suara dalam waktu bersamaan. Cecep Kustandi (2013: 64), keuntungan apabila menggunakan media video dalam pembelajaran, yaitu: 1. Video dapat melengkapi pengalaman-pengalaman dasar dari siswa ketika siswa berdiskusi, membaca, dan praktik. 2. Video dapat menunjukan objek secara normal yang tidak dapat dilihat, seperti kerja jantung ketika berdenyut. 3. Mendorong dan meningkatkan motivasi siswa serta menanamkan sikap dan segi afektif lainnya. 4. Video mengandung nilai-nilai positif yang dapat mengundang pemikiran dan pembahasan dalam kelompok siswa. 5. Video dapat menyajikan peristiwa kepada kelompok besar atau kelompok kecil dan kelompok yang heterogen atau perorangan. Sedangkan Cecep Kustandi (2013: 64-65), mengungkapkan beberapa keterbatasan dalam menggunakan media video pembelajaran yaitu: pengadaan video umumnya memerlukan biaya yang mahal dan waktu yang banyak, pada saat diputarkan video gambar dan suara akan berjalan terus sehingga tidak semua siswa mampu mengikuti informasi yang ingin disampaikan melalui video tersebut, video yang tersedia tidak selalu sesuai dengan kebutuhan dan tujuan belajar yang diinginkan kecuali video itu dirancang dan diproduksi khusus untuk kebutuhan sendiri.

Proses pembelajaran yang interaktif dan menyenangkan bisa dibangun dengan menghadirkan media pembelajaran dalam bentuk video (audio visual). Belajar melalui video akan memudahkan guru dalam menyampaikan materi pembelajaran, juga memudahkan peserta didik memahami konteks mata pelajaran. Ada beberapa aspek yang harus dipahami oleh guru dalam menyajikan video sebagai media pembelajaran. Yaitu penyajian materi yang benar, teknik penyampaian yang tepat, produksi video dengan kualitas yang optimal, dan keterampilan pembuatan video sesuai perkembangan terkini.

Terlepas dari keuntungan dan keterbatasan dari penggunaan media video pembelajaran nyatanya dapat membantu siswa di kelas 5 SD Negeri Tajur Duhi Kec. Kahayan Kuala Kab. Pulang Pisau dalam memahami materi peristiwa sumpah pemuda. Motivasi belajar siswa juga meningkat sehingga dapat mendongkrak pemahaman siswa dalam memahami materi. (*)