JEPARA, Joglo Jateng – Terjadi peningakatan jumlah tenaga kerja yang mengalami Pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Jepara.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DiskopUKMnakertrans) Kabupaten Jepara, Samiadji. Menurutnya, kondisi ini juga berkaitan dengan resesi ekonomi yang diperkirakan akan terjadi di tahun 2023 mendatang.
“Hubungan resesi 2023 terhadap stabilitas ekonomi di Jepara tetap ada. Sebab, perputaran ekonomi kita diekspor ke Eropa, sedangkan kondisi di sana sedang morat-marit,” katanya ketika ditemui seusai rapat Panitia Khusus (Pansus), Senin (17/10).
Ia juga mengungkapkan, sampai saat ini, perusahaan atau pabrik hanya menghabiskan order bulan Desember. Selain itu, ekspor perusahaan menurun tajam di angka setengahnya.
“Pabrik hanya menghabiskan orderan atau belanjaan hingga bulan Desember saja, Tidak hanya itu, pabrik mengalami penurunan pemasukan sampai 40 atau 50 persen, sehingga nyaris merugi,” terangnya.
Sehingga, ia melanjutkan, pekerja di Kabupaten Jepara berada di bawah bayang-bayang PHK. Hal tersebut menjadi alternatif yang dimiliki perusahaan atau pabrik setempat.
“Yang resmi melaporkan Hwaseung Indonesia (HWI) dan Parkland World Indonesia (PWI) Jepara, hanya laporan. Sebab perusahaan juga memiliki keterbatasan anggaran dan meminimkan resiko kerugian,” jelasnya.
Untuk mengatasi kemungkinan terjadinya hal tersebut, pihaknya kini tengah mengkomunikasikan persoalan dengan pemilik perusahaan agar tidak melakukan PHK.
Termasuk efisiensi jam kerja hingga penyesesuaian gaji terhadap hasil produksi yang kini tengah diupayakan.
“Entah Shifting atau apapun akan dilakukan. Adapun, jika PHK adalah jalan keluar atau alternatif terakhir dari perusahaan, sebab pihak mereka yang lebih mengetahui permaslahan, perusahaan memenuhi kewajibannya beserta hak-hak pekerjanya,” pungkasnya. (cr2/mg2)