Pemkab Purbalingga Dukung Pengembangan Start Up dengan Tuka-Tuku

JUAL BELI: Aktivitas pengunjung gerai “Tuka-Tuku” Purbalingga, belum lama ini. (ANTARA/JOGLO JATENG)

PURBALINGGA, Joglo Jateng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga menggunakan konsep “Tuka-Tuku” sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan start up di bidang makanan khas daerah maupun produk lokal lainnya. Dalam hal ini, “Tuka-Tuku” saat sekarang menjadi sebuah lembaga yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Purbalingga yang menangani pemasaran produk-produk UMKM setempat.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Purbalingga, Adi Purwanto mengatakan, “Tuka-Tuku” akan melakukan kurasi terhadap produk-produk UMKM dari sisi legalitas, kehalalan, kualitas, dan kemasan serta melakukan uji coba di pasar lokal untuk mengetahui apakah bisa diterima atau tidak diterima oleh konsumen. Hal itu dilakukan sebelum produk tersebut dipasarkan lebih luas.

“Setelah itu, kami masuk ke tahap dua, yakni pola pikir para pelaku UMKM. Apakah sudah mampu untuk masuk ke pasar daring atau mungkin pasar yang lebih luas, kami uji dulu dan ikutkan ke pelatihan-pelatihan sesuai kebutuhan mereka,” kata Adi, Kamis (20/10).

Jika semuanya sudah selesai, pihaknya akan memasukkan produk tersebut ke “Tuka-Tuku” dan selanjutnya masuk ke marketplace yang telah bekerja sama dengan Pemkab Purbalingga seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee. Khusus untuk produk yang dipasarkan secara luring akan dipasarkan ke jaringan dua toko modern yang telah bekerja sama dengan Pemkab Purbalingga, yakni Indomaret dan Alfamart.

“Tidak semua produk bisa masuk ke jaringan dua toko modern tersebut karena masing-masing toko memiliki standar tersendiri, meskipun produk tersebut sudah melalui proses kurasi di “Tuka-Tuku”. Dengan demikian, produk-produk makanan khas Purbalingga yang dipasarkan di jaringan dua toko modern tersebut benar-benar memiliki kualitas pabrikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Adi mengatakan konsep “Tuka-Tuku” sangat efisien dan membantu pelaku UMKM karena tidak perlu berkeliling ke seluruh gerai jaringan toko modern tersebut untuk mendistribusikan produknya. Demikian pula dengan pihak toko modern tidak perlu membuat nota untuk masing-masing UMKM karena cukup satu nota yang ditujukan kepada “Tuka-Tuku”.

Meskipun tidak lolos seleksi masuk jaringan dua toko modern tersebut, dia mengatakan pihaknya tetap membantu memasarkan ke tempat lain seperti objek-objek wisata dan sebagainya termasuk ke sejumlah marketplace. Menurut dia, pemasaran melalui marketplace tidak memerlukan standarisasi tertentu seperti di jaringan toko modern.

Adi menargetkan, produk-produk yang sudah masuk jaringan dua toko modern di Purbalingga itu bisa tembus ke wilayah regional Jawa Tengah pada tahun 2023. “Paling tidak, satu atau dua produk bisa tembus ke regional Jawa Tengah,” pungkasnya. (ara/abd)