Peran Guru BK dalam Kemandirian Belajar Siswa

Oleh: Sri Kustianingsih, S.Pd.
Guru BK SMA Negeri 1 Mranggen

DALAM Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional yang menyetakan, bahwa pendididkan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhak mulia, sehat, berilmu. Kemudian cakap, kreatif mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.

Berdasarkan undang-undang tersebut peserta didik banyak dituntut untuk mengembangkan potensi yang ada pada dirinya. Salah satu karakter yang dituntut pada peserta didik adalah mandiri. Kemandirian  harus diperkenalkan sejak kecil. Kemandirian itu sendiri identik dengan kedewasaan dan dalam berbuat sesuatu tidak harus ditentukan sepenuhnya dengan orang lain. Sifat tersebut sangat diperlukan siswa dalam rangka membekali mereka untuk menjalani kehidupan yang akan datang. Jika sifat ini diterapkan, siswa akan mampu menentukan pilihan yang ia anggap benar dan bertanggung jawab atas resiko dan konsekuensi yang diakibatkan dari pilihanya tersebut.

Pemkab Demak

Sekolah sebagai lembaga pendididkan formal diharapkan menjadi garda terdepan dalam rangka meningkatkan kemandirian siswa. Peran guru pembimbing dan konseling sebagai bagian terpenting dari sitem pendidikan yang memiliki peran strategis. Yakni untuk meningkatkan kemandirian pada siswa. Peran guru bimbingan dan konseling merupakan aktualisasi dari tugas dan fungsinya untuk menjalankan program bimbingan dan konseling disekolah.

Adanya guru bimbingan dan konseling diharapkan akan menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang mungkin timbul. Permasalahan tersebut tentu dapat mengganggu, menghambat, menimbulkan kesulitan, ataupun kerugian tertentu.

Proses perkembangan belajar siswa salah satunya adalah berupa kemandirian. Guru bimbingan dan konseling dalam memberikan layanan pada siswa dapat menggunakan konseling individu. Yang mana antara siswa dan guru bertemu secara face to face untuk menemukan sumber diri sendiri maupun sumber dari lingkungan keluarga dan lingkungan luar. Dimana siswa itu berada atau bisa juga menggunakan layanan klasikal. Siswa diharapkan dapat mencapai perkembangan dan penyesuaian yang optimal, sesuai dengan kemampuan agar bisa tercipta kemandirian dalam dirinya.

Siswa yang mempunyai kemandirian belajar dapat dilihat dari kegiatan belajarnya. Dia tidak perlu disuruh untuk belajar serta memiliki inisiatif dalam belajar. Seperti yang disampaikan Spancer dan Koss, ciri kemandirian bisa diliat apabila siswa itu mampu mengambil inisiatif, dan mampu mengatasi masalah. Selain itu juga ketekunan, memperoleh kepuasaan dan hasil usahanya, serta berkeinginan mengerjakan sesuatu tanpa bantuan orang lain.

Belajar mandiri juga bisa diciptakan guru bimbingan dan konseling dengan menumbuhkan ketertarikan sesuai dengan yang diajarkan. Sehingga membantu siswa dalam kegiatan belajar melalui memberi motivasi dan membuat perencanaan belajar. Dalam kegiatan belajar, siswa didorong oleh motif untuk menguasai pelajaran dengan mendapatkan hasil nilai yang optimal. (*)