Membentuk Pembelajar Sepanjang Hayat dengan P5

Oleh: Nuning Suprihatiningsih, S.Pd., M.Pd.
Guru Akuntansi SMK Negeri 1 Demak

PROGRAM SMK Pusat Keunggulan merupakan program pengembangan kompetensi keahlian tertentu dalam peningkatan kualitas dan kinerja. Program tersebut diperkuat melalui kemitraan dan penyelarasan dengan dunia usaha, dunia industri, dan dunia kerja. Projek Penguatan Pelajar Pancasila (P5) dirancang untuk menghasilkan kompetensi sistem pendidikan di Indonesia.

Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten, berkarakter dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Siswa diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembangunan global yang berkelanjutan. Di samping itu juga tangguh dalam menghadapi berbagai tantangan abad 21 dan revolusi industrI 4.0.

P5 memberikan kesempatan yang besar kepada siswa untuk mengalami secara langsung knowledge sebagai bagian dari proses penguatan karakter. Proses tersebut juga menjadi kesempatan dalam belajar dengan lingkungan sekitarnya. Dalam pelaksanaannya, siswa memiliki kesempatan untuk mempelajari tema-tema atau isu penting yang dipilih oleh satuan pendidikan masing-masing. Seperti perubahan iklim, anti radikalisme, kesehatan mental, budaya, wirausaha, teknologi, dan kehidupan berdemokrasi. Sehingga peserta didik bisa melakukan aksi nyata  untuk menjawab isu-isu tersebut sesuai tahapan belajar dan kebutuhannya.

Pelaksanaan P5 di SMK N 1 Demak sudah memasuki tahun kedua. Tema yang diambil untuk kelas X atau fase E ada tiga. Yaitu kebekerjaan, kearifan lokal dan gaya hidup berkelanjutan. Sedangkan tema yang diambil untuk kelas XI atau fase F ada dua, yakni kebekerjaan dan kearifan lokal. P5 dilaksanakan dengan sistem blok mingguan yang dilaksanakan mulai Senin sampai Jumat sesuai dengan jadwal yang telah dibuat.

Nilai karakter yang diharapkan dapat berkembang antara lain berakhlak mulia dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berkebhinnekaan global. Kemudian gotong royong, mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Dimensi-dimensi tersebut menunjukan bahwa kegiatan penguatan profil pelajar Pancasila tidak hanya fokus pada kemampuan kognitif. Tetapi juga sikap dan perilaku sesuai jati diri sebagai masyarakat bangsa Indonesia sekaligus warga dunia.

Kegiatan P5 diawali dengan pembentukan tim yang melibatkan guru sebagai pelaksana di tingkat sekolah. Terdiri atas penanggung jawab, ketua tim, koordinator jurusan, dan fasilitator. Selanjutnya, tim akan bertugas untuk mendesain pelaksanaan kegiatan, mensosialisasikan rencana kegiatan. Kemudian melaksanakan kegiatan, mengevaluasi dan melaporkan kegiatan secara berjenjang.

Di masing-masing kompetensi kejuruan di pilih koordinator guna meng-handle dan bertanggung jawab penuh dalam kegiatan di kompetensi keahlian tersebut. Tiap kelas didampingi tiga guru sebagai fasilitator sekaligus pendamping dalam kegiatan. Dengan melibatkan seluruh warga sekolah kegiatan dalam kegiatan, antusiasme yang luar biasa baik untuk siswa maupun guru dapat ditumbuhkan. Tema yang diambil dan dipilih merupakan permasalahan-permasalahan yang riil yang dihadapi di sekolah. Di samping itu juga memanfaatkan keunikan yang ada, sehingga peserta didik mampu mengenali dan memberdayakan potensi di lingkungannya

Sebagai contoh, pelaksanaan di kompetensi keahlian akuntansi dan keuangan lembaga untuk tema kearifan lokal pada fase E atau kelas X. Kelas tersebut mengambil tema kearifan lokal yang ada di Demak. Mereka diminta untuk memilih dua sub tema yang akan dijadikan P5 sesuai dengan passion-nya masing-masing. Sub tema yang dipilih, yaitu mengangkat budaya dan makanan khas.

Guru sebagai fasilitator projek harus banyak memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk meng-eksplore berbagai hal sesuai dengan keinginan, kemampuan dan pengalaman yang siswa miliki. Hal ini dilakukan agar peserta didik dapat mengasah kemampuannya dalam memunculkan inisiatif untuk menciptakan sesuatu. Kemudian menentukan keputusan, serta memecahkan masalah dalam menggali kearifan lokal. Di setiap akhir kegiatan dari per tema, diadakan gelar karya P5 yang dibuat oleh peserta didik. (*)