GROBOGAN, Joglo Jateng – Identitas salah satu tersangka kasus dugaan uang palsu bernama Sahid Danuji (SD) terkonfirmasi merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di daerah Grobogan, Jawa Tengah.
Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan, Ahmad Muhtadi. Menurut keterangan yang diberikan, SD bertugas sebagai guru MTs di kabupaten setempat.
“Dari hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan,” katanya, Minggu (6/11).
Ahmad mengatakan, ia mengetahui jika ada ASN Kemenag Grobogan yang terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial.
Sementara itu, lanjutnya, informasi melalui surat resmi belum ia terima. Saat ini, pihaknya masih menunggu kepastian terkait kebenaran apakah nama yang disebut benar adanya terlibat kasus tersebut atau tidak.
“Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin,” ucapnya.
Terkait statusnya sebagai ASN, kata Ahmad, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi yang harus diterima. Mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan, sesuai vonis hukumannya.
Ahmad juga menuturkan, akibat adanya kasus tersebut, masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawainya. Terutama untuk mencegah terjadinya jeratan kasus hukum yang dilakukan ASN.
Sebelumnya, dalam sejumlah pemberitaan di media, Polda Jatim diketahui telah merilis nama yang terlibat dalam kasus pembuatan dan pengedaran uang palsu. Di sana, nama SD tertera sebagai pihak yang terlibat dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.
Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai dari bulanMaret hingga April 2022. Adapun nominal yang tercetak berkisar Rp. 2 miliar.
Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat, uang palsu yang berhasil disita diperkirakan mencapai Rp. 1,2 miliar dan sebesar Rp. 800 juta yang diamankan oleh polisi. (ara/mg2)