Oleh: Farid Suwaryo, S.Pd.
Kepala SDN 2 Kasilib, Kec. Wanadadi Kab. Banjarnegara
KARAKTER memberikan gambaran suatu bangsa sebagai pembeda, ciri khas antara bangsa satu dengan bangsa yang lain. Dalam Kamus Bahasa Indonesia (1995:445), istilah karakter berarti sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan orang lain. Yaitu tabiat atau watak. Menurut Wynne (1991), karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti to mark (menandai) dan memfokuskan cara mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku.
Pendidikan karakter di sekolah mengarah kepada pembentukan budaya madrasah. Adapun tujuan pendidikan karakter antara lain mendorong kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa. Kemudian meningkatkan kemampuan untuk menghindari sifat- sifat tercela yang dapat merusak diri sendiri, orang lain, dan lingkungan. Serta memupuk ketegaran dan kepekaan peserta didik terhadap situasi sekitarnya sehingga tidak terjerumus ke dalam perilaku yang menyimpang. Pendidikan karakter merupakan pendidikan yang menekankan pada nilai-nilai yang luhur yang terpatri dalam diri manusia dan terwujud dalam perilaku sehari- hari.
Kedisiplinan penting sekali dimiliki oleh peserta didik. Maka seorang guru harus mampu menumbuhkan perilaku disiplin dalam diri peserta didik. Guru harus mampu mengembangkan pola perilaku dan membantu peserta didik meningkatkan standar perilakunya. Karena, mereka berasal dari berbagai latar belakang yang berbeda. Lalu, guru menggunakan pelaksanaan aturan sebagai alat. Oleh sebab itu, sekolah perlu memiliki aturan-aturan yang bersifat khusus maupun umum.
Disiplin merupakan tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh terhadap berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku. Pada pendidikan formal, guru berperan sekali untuk mendidik karakter disiplin siswa. Karena guru dapat bersentuhan langsung dengan siswa dalam proses belajar mengajar.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia pusat Bahasa edisi ke-empat dituliskan, bahwa apel adalah wajib hadir di suatu upacara resmi (bersifat kemiliteran) untuk mengetahui hadir tidaknya atau untuk mendengar amanat. Jadi kegiatan apel bertujuan untuk mengetahui tingkat kehadiran dan sekaligus untuk mendengarkan amanat yang disampaikan oleh komandan apel. Maka apel bersifat wajib bagi anggota atau warga.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan, bahwa apel adalah suatu kegiatan yang merupakan kumpulan orang-orang yang dihimpun dengan aturan tertentu. Tujuannya untuk mengetahui tingkat kehadiran anggota apel. Disamping itu tujuan juga memudahkan absensi atau kehadiran, serta pemberian informasi yang up to date setiap hari. Apel pagi yang di lakukan di sekolah berarti kegiatan apel yang dilaksanakan pada waktu pagi hari sebelum proses belajar mengajar.
Apel yang dilaksanakan di sekolah penulis adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap pagi sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai. Kegiatan ini dilaksanakan pukul 06.45 WIB, dengan peserta siswa, guru, dan karyawan. Apel siswa dikoordinir oleh Satuan Tugas Penegak Pendidikan Karakter (STPPK ).
Langkah-langkah yang dilaksanakan untuk pendidikan karakter disiplin dengan metode apel pagi dan pendekatan “Hati Amanah Demokratis Inovatif Refleksi” (HADIR). Yakni dilakukan dengan pertama, membuat program kegiatan apel pagi dengan prosedur yang ditetapkan bersama dan terjadwal. Petugas apel meliputi pemimpin apel, pemimpin barisan, pembawa acara, pembaca doa, dan dirigen. Tugas-tugas tersebut dilaksanakan secara bergilir dari pengurus kelas.
Kedua, melaksanakan apel pagi untuk guru, karyawan, dan siswa untuk meningkatkan disiplin di madrasah. Grafik keterlambatan kehadiran dibuat, untuk mengetahui apakah pendidikan karakter disiplin dengan metode apel pagi melalui pendekatan HADIR terlaksana sesuai yang diharapkan. (*)