REMBANG, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang menyusun Raperda tentang dana cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 2024. Dengan adanya raperda tersebut diharapkan pemilukada 2024 dapat berjalan lancar.
Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Supadi mengatakan, Raperda ini dapat dijadikan landasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang 2024 mendatang. Dengan cara yang profesional sebagai perwujudan demokrasi di Indonesia agar dapat terwujud dengan baik.
“Rapat kali ini (Kamis (17/11/22), Red) adalah mendengar jawaban bupati atas dana cadangan Pemilukada 2024. Sebenarnya ada 8 raperda yang kami susun. Namun baru 1 yang secara resmi memperoleh hasil fasilitasi dari gubernur,” paparnya.
Supadi menambahkan, seluruh fraksi yang ada di DPRD Rembang sepakat mendukung penuh Raperda Non APBD Rembang, tentang dana cadangan Pemilukada 2024 tersebut. Sehingga raperda itu dapat dijalankan dengan lancar dan sebagaimana mestinya.
Senada, Wakil Bupati Rembang, Mochamad Hanies Cholil Barro’ menegaskan, pihaknya sangat menghargai pendapat, saran dan harapan dari seluruh fraksi dan anggota DPRD. Pihaknya yakin, proses pembahasan sudah banyak mendapat masukan atau saran yang positif. Sehingga Raperda ini bisa disempurnakan guna peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.
“Semua masukan dan harapan yang tercermin dalam laporan panitia khusus tentunya akan kami jadikan sebagai referensi. Sekaligus sebagai bahan pertimbangan kami dalam merumuskan kebijakan pemerintah di waktu yang akan datang,” ujar Wabup.
Wabup Hanies berharap Raperda ini akan berkontribusi besar terhadap kelancaran pelaksanaan tahapan pemilihan kepala daerah. Pelaksanaan pemilihan sendiri akan dilaksanakan serentak pada 2024. (mg1/fat)