Jepara  

Pj Bupati Bantah Tudingan Kelola Keuangan CSR

Pj Bupati Jepara, Edy Supriyanta. (MUHAMMAD AGUNG PRAYOGA/JOGLO JATENG)

JEPARA, Joglo Jateng – Aliran dana Corporate Social Responsibillity (CSR) dari perusahaan dan keuangan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) diduga dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara. Atas dugaan itu, Penjabat (Pj) Bupati Jepara, Edy Supriyanta membantah dugaan tersebut.

Pasalnya dana CSR langsung didistribusikan perusahaan kepada masyarakat. Bahkan, otoritas pemkab atas komite TSP hanya berkutat pada pengkoordinasian pelaksanaan, identifikasi potensi, serta pengawasan dan juga penilaian.

“Lewat komite TSP, kami hanya mengawasi saja, tidak ikut mengelola. Apalagi perihal keuangan CSR, tidak,” papar Edy.

Baca juga:  Ratusan Mahasiswa Unisnu Gelar Aksi Tolak PPN 12 Persen

Dijelaskan, seluruh perusahaan berbadan hukum di Jepara, wajib melaporkan pelaksanaan program TSP. Yakni dengan menggunakan Sistem Informasi Monitoring dan Evaluasi CSR (Simoncer), lewat aplikasi berbasis situs web ini semua pihak bisa memantau.

“Kami garis bawahi bahwa pemerintah tidak mengelola uang (TSP) itu. Tapi kita tetap memonitor lewat Simoncer,” ujar dia.

Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban, harapannya program-program yang dijalankan tiap-tiap perusahaan bisa tepat sasaran. Sesuai dengan program prioritas pembangunan daerah. Seperti infrastruktur, pelestarian lingkungan hidup, penuntasan rumah tidak layak huni, dan pembangunan SDM.  “Sehingga manfaat sepenuhnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” jelasnya.

Baca juga:  Ketua DPRD Jepara Harap Expo UMKM Jadi Agenda Rutinan

Meski begitu, pihaknya mengakui jika masih ada sejumlah perusahaan belum berkontribusi melaporkan pelaksanaan program TSP. Dari total 364 perusahaan, baru 77 yang sudah melapor. (cr2/fat)