Pengangkatan Jabatan Fungsional melalui PIGP bagi Guru Pemula

Oleh: Isna Rudianto, S.Pd
Guru SD Negeri 2 Bojanegara, Kec. Padamara, Kab. Purbalingga

PROGRAM Induksi Guru Pemula (PIGP) sudah tidak asing lagi bagi guru. Program Induksi merupakan kegiatan orientasi atau pelatihan, pembimbingan, dan praktik pemecahan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran di tempat yang baru bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Guru. Sedangkan, guru pemula adalah guru yang baru pertama kali ditugaskan melaksanakan proses pembelajaran pada instansi pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah atau masyarakat. (Permendiknas nomor 27 tahun 2010, pasal 1 ayat 2).

Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd. (2013: 3) menyebutkan, program induksi sangat bermanfaat bagi seorang guru pemula yang berstatus sebagai CPNS maupun PNS. Yakni untuk memenuhi salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional guru. Dari kegiatan ini guru pemula harus memiliki program, yang akan menentukan karir dan profesionalitas selanjutnya.

Salah satu program yang dapat membekali guru pemula dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru pada awal mereka bertugas adalah program induksi. Yakni dengan melalui beberapa tahapan antara lain persiapan, pengenalan lingkungan sekolah, pembimbingan, penilaian, pelaporan. Kemudian terakhir penerbitan sertifikat yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan kabupaten.

Secara profesional, guru harus mampu mengajar, mendidik dan melatih peserta didik dengan baik dan benar sesuai dengan tuntutan aturan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugasnya, guru harus memiliki kompetensi sebagai seorang pendidik, yang meliputi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional.

Program induksi guru merupakan program bimbingan yang diperuntukan bagi guru pemula yang sifatnya membimbing dan membina. Yaitu agar dapat menjalankan tugasnya sebagai guru professional. Sehingga program induksi ini sangat strategis untuk membangun mental profesional. Dengan terbentuknya mental profesional, maka guru akan bersikap proaktif agar keempat kompetensi tersebut dapat dikuasai. Sehingga dalam melaksanakan tugasnya, guru akan senantiasa memiliki motivasi, gairah, serta bertindak positif yang mengarah pada kemajuan.

Peran pembimbing sangatlah penting bagi guru pemula. Sebab selama proses bimbingan, seorang pembimbing harus mengarahkan dan memotivasi guru pemula untuk membangun mental profesionalnya. Pembimbingan guru pemula dimulai dari perencanaan pembelajaran, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, penilaian. Lalu evaluasi hasil pembelajaran perbaikan dan pengayaan dengan memanfaatkan hasil penilaian serta evaluasi pembelajaran untuk pelaksanaan tugas lain yang relevan.

Selain membimbing, tugas pembimbing yaitu menilai kinerja guru pemula. Hal tersebut dilakukan sebagaimana penilaian kinerja yang diterapkan terhadap guru lain (senior) pada setiap tahun menggunakan Lembar Hasil Observasi Pembelajaran. Hasil penilaian kinerja pada akhir program induksi ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pembimbing, kepala sekolah dan pengawas. Penilaian mengacu pada prinsip professional, jujur, adil, terbuka, akuntabel, dan demokratis.

Peserta Program Induksi dinyatakan berhasil, jika semua elemen pada penilaian kompetensi guru paling kurang memiliki kriteria nilai dengan kategori baik. Dengan demikian, maka yang bersangkutan berhak mendapatkan sertifikat pendidikan program induksi guru pemula.

Berdasarkan uraian di atas, maka program induksi sangat diperlukan bagi guru pemula sebagai salah satu syarat pengangkatan dalam jabatan fungsional. Selain itu, agar guru pemula dapat beradaptasi dengan iklim kerja dan budaya dengan sekolah yang bersangkutan. Dengan program induksi ini diharapkan bagi guru pemula dapat melaksanakan tugasnya sebagai guru profesional dengan melalui tahapan-tahapan. Mulai dari persiapan hingga penerbitan sertifikat dalam kurun waktu satu tahun penuh. (*)