SLEMAN, Joglo Jogja – Petani Milenial Kabupaten Sleman menyepakati tentang pembuatan korporasi legal atau badan hukum untuk petani milenial. Hal ini disepakati dalam perhelatan Focus Group Discussion (FGD) Petani Milenial di Obelix Village, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Supramono mengungkapkan, pihaknya sepakat terkait dengan pembuatan korporasi legal untuk petani milenial di wilayah tersebut. Mengingat pentingnya badan hukum meskipun hanya dibuat simpel.
“Saya sepakat membuat untuk membuat korporasi legal, dan maksimal Maret harus sudah jadi. Meskipun badan hukum yang simpel,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, apa pun yang berkaitan dengan program nantinya harus masuk lewat badan hukum tersebut. Terlebih dikatakan jika dibutuhkan kantor untuk petani milenial, bisa menggunakan ruangan yang ada di Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Sleman.
Petani milenial harus fokus dalam beberapa hal untuk pengembangannya. Sekaligus Dispertan nanti akan membantu untuk memfasilitasi dan mem-backup apa yang dibutuhkan untuk keperluan petani milenial. Berkaitan dengan ijin-ijin yang diperlukan juga akan dibantu oleh Dispertan.
“Sambil jalan, Dinas akan mem-backup semua yang dibutuhkan petani milenial, seperti ijin-ijin dan lainnya. Sehingga sambil berproses, pemberitaan perkembangan petani milenial harus digaungkan agar sampai ke pelosok desa,” tuturnya.
Dengan adanya pemberitaan, petani-petani di pelosok desa akan mengetahui dan bisa masuk ke dalam satu wadah, sehingga bisa menjadi gerakan kesuksesan petani milenial. Dispertan juga akan terus mendorong agar segera dibentuk korporasi. Terkait akses pendanaan, tidak harus investor namun bisa menggunakan tanah kas.
Menurutnya, dengan adanya korporasi petani, pengelolaan sumber daya bisa lebih optimal. Karena dilakukan secara lebih terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan sehingga terbentuk usaha yang lebih efisien, efektif dan memiliki standar mutu tinggi mendorong pertumbuhan ekonomi di pedesaan.
Sementara, Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Immawan Nur Syaifudin menegaskan, Petani Milenial harus bekerja sama, tidak bisa jalan sendiri-sendiri. Dengan itu memang diperlukan untuk membuat jejaring atau korporasi. Agar nantinya bisa lebih menguatkan pengembangan usaha. (cr5/abd)