Plt Wali Kota Semarang: Perayaan Kembang Api Harus Izin Polisi

DISKUSI: Plt Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu saat memimpin Rapat Koordinasi Perencanaan Pengamanan Nataru di Bali Kota Semarang, Selasa (20/12/22). (FADILA INTAN QUDSTIA/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Pemerintah Kota Semarang (Pemkot) pada tahun baru 2023 tidak mengadakan perayaan kembang api di Balai Kota Semarang. Namun, jika masyarakat menginginkan perayaan kembang api harus izin Polrestabes Kota Semarang.

Hal tersebut disampaikan Plt Wali Kota Semarang Hevearita G. Rahayu saat rapat bersama Forkopimda di Balai Kotab Semarang, Selasa (20/12/22). Dalam kesempatan tersebut hadir pula camat dan lurah di seluruh wilayah di Kota Semarang.

“Kalau di Balai Kota Semarang ini kami ganti perayaan tahun baru dengan istighosah bersama-sama. Karena katanya kalau di tahun 2023 kita harus antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” ucap Ita, sapaan Plt Wali Kota Semarang saat diwawancarai wartawan usai rapat.

Pemkab Demak
Baca juga:  Ahmad Luthfi Ungkap Dapat Pesan dari Jokowi

Ita menambahkan, pihaknya akan terus pantau perkembangan persiapan pengamanan harga pokok, BBM dan transportasi dengan baik pada 23 sampai 25 Desember 2022 nanti.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi mengatakan, pihaknya menyakini bahwa tahun ini di Kota Semarang akan ramai pengunjung. Karena itu, kepolisian menyediakan posko-posko keamanan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Semarang, terutama di tempat-tempat wisata.

“Kami akan melibatkan batalyon-bataylon yang ada, dan tentu dengan standar protokol keamanan akan kami lakukan sebaik mungkin” tegasnya.

Ia menambahkan, beberapa wisata di Kota semarang diperkirakan pengunjungnya kan naik, seperti di Sam Po Koong, Kota Lama dan Lawang Sewu. Sesuai arahan rapat koordinasi, masyarakat diimbau untuk memperketat protokol kesehatan agar mengantisipasi penyebaran Covid secara besar-besaran. (cr7/gih)