Membangun Kemitraan untuk Sekolah Lebih Maju

Oleh: Teguh Supriyanto, S.Pd.SD
Kepala SD 2 Papringan, Kec. Kaliwungu, Kab. Kudus

KEPALA sekolah merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di dunia persekolahan. Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 1990 dan ketentuan lainnya seperti Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Kompetensi Kepala Sekolah menyatakan sebagai berikut. “Kepala sekolah bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan tenaga kependidikan lainnya dan pendayagunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana”.

Beberapa permasalahan pokok pada SD 2 Papringan yaitu keterlibatan partisipatif dari masyarakat khususnya orang tua siswa dalam pendidikan anak masih kurang. Setelah mengetahui sumber permasalahan internal dan eksternal yang dihadapi, penulis kemudian mencari pendekatan yang dapat secara efektif memecahkan permasalahan-permasalahan tersebut.

Bahwa pada dasarnya permasalahan yang ada di sekolah ini dapat diselesaikan jika terjalin komunikasi dan hubungan kerjasa sama yang erat. Baik antara pihak guru dan kepala sekolah maupun antara pihak sekolah dan masyarakat. Jika komunikasi dan hubungan interpersonal dapat terjalin dengan baik, maka kepercayaan (trust) dengan sendirinya akan muncul. Sehingga informasi atau pesan yang ingin disampaikan oleh penulis dapat diterima dan dilaksanakan dengan baik. Penulis memilih pendekatan kemitraan untuk membuka peluang tercipatanya komunikasi dua arah yang saling mengisi.

Menurut Widodo (2002:441) secara etimologi kata kemitraan berasal dari kata mitra yang artinya pasangan kerja, atau partner usaha. Kemitraan atau partnership pada dasarnya dikenal dengan istilah perkongsian. Di mana dua pihak atau lebih membentuk suatu ikatan kerjasama atas dasar kesepakatan dan rasa saling membutuhkan. Yakni dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas di suatu bidang tertentu dalam rangka memperoleh hasil yang baik.

Penulis menganggap bahwa pendekatan kemitraan dapat menghilangkan dinding pemisah antara kepala sekolah dan guru. Begitupun juga antara pihak sekolah dengan masyarakat atau orang tua siswa. Hal ini dapat terjadi karena konsep kemitraan mengandung sebuah nilai kesetaraan dan persahabatan. Hal tersebut dapat menghilangkan kesenjangan, karena semua pihak memiliki posisi dan peran yang sama dalam sebuah usaha bersama.

Pendekatan ini ternyata sangat efektif karena mereka menjadi lebih terbuka dan bersedia memberikan ruang untuk berdiskusi. Dalam proses diskusi tersebut penulis berusaha menekankan pentingnya peran mereka di dalam program yang dijalankan, sehingga mereka merasa dihargai dan dibutuhkan. Rasa dibutuhkan inilah yang mendorong mereka untuk terlibat secara aktif, karena penulis memposisikan mereka sebagai mitra yang sejajar.

Pengalaman empiris ini menjadi salah satu dasar penulis untuk menerapkan pendekatan ini kepada para guru dan orang tua siswa. Penulis berkeyakinan bahwa dengan pendekatan kemitraan akan tercipta sebuah sinergi yang harmonis. Kemudian mendorong keterlibatan aktif semua pemangku kepentingan, khususnya antara guru dan orang tua siswa. Sehingga tujuan sekolah untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak dapat didukung secara penuh dan berkelanjutan.

Melalui pendekatan kemitraan ini pula penulis dapat menghilangkan rintangan-rintangan komunikasi dan interaksi yang selama ini terjadi. Menurut Utari (2010), umumnya kegiatan kemitraan adalah upaya penyediaan sumber daya dan sumber dana pendidikan. Berikutnya pendampingan pengerjaan tugas, dan dukungan langsung di ruang kelas bersama guru.

Dapat dikatakan bahwa kemitraan antara guru dan kepala sekolah dapat berbentuk pendampingan dan dukungan langsung yang diberikan oleh kepala sekolah dalam rangka meningkatkan kompetensi guru. Langkah operasional ini terbagi dua yaitu langkah bagi guru yang terdiri atas focus group discussion (FGD), mentoring, dan supervisi akademik. Sedangkan langkah operasional bagi orang tua siswa yang terdiri atas home visit dan school visit. (*)