Oleh: Ahmad Aliek Mochtar, S.Pd.SD
Kepala SD 3 Jati Wetan, Kec. Jati, Kab. Kudus
SEKOLAH unggul merupakan dambaan setiap institusi pendidikan. Menciptakan label sebagai sekolah unggul SD 3 Jati Wetan Kecamatan Jati adalah hal penting yang harus dilakukan. Keunggulan sebagai sekolah multitalent terinspirasi dari makna anak multitalenta yaitu anak dengan kemampuan dan menguasai beberapa bakat sekaligus baik akademis dan bakat khusus (Widiasworo, 2018:3).
Pembentukan karakter di sekolah dasar merupakan hal penting untuk dilakukan agar pada diri siswa berkembang nilai-nilai yang baik (Akbar, dkk., 2014:139). Keunggulan sebagai sekolah karakter ini mengacu pada Permendikbud Nomor 20 tahun 2018 pasal 2 (1) tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Yakni terkait dengan kegiatan literasi indikator pencapaian untuk sekolah karakter meliputi nilai jujur. Kemudian disiplin, bertanggung jawab, gemar membaca, bekerja keras, menghargai prestasi, dan komunikatif.
Nilai keunggulan sebuah sekolah merupakan keunikan yang menjadi daya pembeda dengan institusi sekolah lainnya. Salah satu cara untuk menciptakan label sekolah unggul adalah melalui kegiatan literasi yang diharapkan mampu mengembangkan berbagai potensi siswa. Literasi sebagai sarana untuk menciptakan keunggulan sekolah dilaksanakan dalam tiga tahapan, yaitu pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran (Kemdikbud, 2016:5).
Pada tahap pembiasaan literasi dilaksanakan guna membiasakan siswa memiliki budaya literasi. Kegiatan yang dilakukan pada tahap ini adalah lima belas menit membaca setiap hari sebelum jam pelajaran. Berikutnya membangun lingkungan fisik sekolah yang kaya literasi. Pada tahap selanjutnya yakni pengembangan literasi, dilakukan dengan memberikan tagihan sederhana, guna dilakukan penilaian non akademik.
Kegiatan yang dapat dilakukan meliputi Pertama, tagihan non akademik berupa membuat peta cerita (story map), atau karya lain. Kedua, mengembangan lingkungan fisik yang kaya literasi serta mengembangkan ekosistem sekolah yang menghargai keterbukaan dan kegemaran terhadap pengetahuan. Ketiga, pengembangan kemampuan literasi melalui kegiatan di perpustakaan.
Aktivitas literasi yang dapat dilakukan adalah kegiatan literasi dalam tagihan akademik disesuaikan dengan kurikulum yang berlaku. Kemudian menggunakan berbagai strategi untuk memahami teks dalam semua muatan pelajaran. Lalu memanfaatkan lingkungan fisik, sosial afektif, dan akademik yang disertai beragam bacaan yang kaya literasi di luar buku teks pelajaran. Akbar, dkk (2017: 1060) menjelaskan bahwa implementasi suasana literasi di sekolah dasar mampu membangun karakter pada siswa. Yakni melalui tahapan pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran.
Hasil penelitian lain dituliskan Gantari (2016: 23) menjelasakan bahwa kemampuan membaca siswa akan meningkat jika budaya literasi terbangun dengan baik. Pentingnya literasi di sekolah dasar juga disampaikan oleh Abidin, Mulyati, dan Yunansah (2017: 156). Bahwa pembelajaran berbasis literasi terbukti signifikan untuk meningkatkan kemampuan literasi menulis siswa.
Iklim literasi yang dikemas dalam pembelajaran akan meningkatkan kompetensi siswa dalam berliterasi. Seiring kebutuhan sistem pembelajaran yang berkembang, makna literasi kini sudah menjadi lebih kompleks dan bermakna. Beers dan Smith (2010: 39-40) menjelaskan budaya literasi yang perlu dikembangkan di sekolah meliputi membangun lingkungan fisik yang ramah literasi. Lalu membangun lingkungan sosial dan afektif sebagai model komunikasi literat, dan mengupayakan sekolah menjadi lingkungan akademik yang literat. Selanjutnya untuk pengembangan literasi untuk sekolah dasar yaitu tahap pembiasaan, pengembangan, dan tahap pembelajaran (Kemdikbud, 2016:5).
Iklim literasi menjadi dasar utama pengembangan literasi yang dilakukan untuk menciptakan keunggulan SD 3 Jati Wetan. Adapun tahapan pengembangan literasi adalah melalui tahapan desain kebijakan dan desain literasi dalam kegiatan. Berikutnya desain literasi dalam pembelajaran, dan desain literasi dalam budaya sekolah. (*)