KUDUS, Joglo Jateng – Penyaluran Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan dalam Islam (DSKL) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kudus dari Januari hingga per Minggu ini telah mencapai Rp 3 miliar lebih, tepatnya Rp 3.544.887.760. Dana tersebut tersisa sejumlah Rp 216.619.276 dan akan segera disalurkan di sisa bulan ini.
Ketua BAZNAS Kudus Aris Syamsul Ma’arif menjelaskan, penerimaan ZIS dan DSKL per November sejumlah 3.761.507.036. Ditambah dengan saldo awal 2022 sejumlah Rp 1.004.702.507. Sehingga, total penerimaan ZIS 2022 sebanyak Rp 4.766.209.543.
Sementara itu, total penyaluran ZIS dari Januari hingga Minggu (25/12) telah mencapai Rp 3.544.887.760. Dengan rincian, penyaluran zakat dari Januari hingga Desember sejumlah Rp 3.031.384.760. kemudian penyaluran infaq/sedekah dan DSKL Januari hingga kini Rp 513.503.000.
“Dari total penerimaan ZIS dan DSKL tahun ini dikurangi penyaluran tahun ini, masih tersisa sejumlah Rp 216.619.276. Dana tersebut akan segera kami salurkan atau tasyarufkan ke para penerima manfaat di sisa Desember ini,” ungkapnya.
Pihaknya memaparkan jenis manfaat yang telah ditasyarufkan tahun ini, pentasyarufan ZIS modal usaha produktif senilai Rp 90.960.000 untuk 46 penerima manfaat, peralatan usaha senilai Rp 395.550.000 untuk 310 penerima manfaat. Lalu santunan Mustahik/yatim/piatu/marbot masjid/gharim senilai Rp 784.461.000 untuk 3.957 penerima manfaat.
“Guna renovasi RTLH dan korban terdampak bencana alam/non alam sejumlah Rp 634.356.000 untuk 54 penerima manfaat. Dan guna intensif guru madrasah Diniyah senilai Rp 383.700.000 untuk 1.279 penerima manfaat,” imbuhnya.
Sedang bantuan biaya pendidikan/beasiswa senilai Rp 743.450.000 untuk 1.314 penerima manfaat, bantuan nutrisi/biaya hidup dan biaya pengobatan senilai Rp 56.413.760 untuk 22 penerima manfaat. Selnajutnya bantuan tempat ibadah (masjid, musholla) dan lembaga keagamaan senilai Rp 431.997.000 untuk 54 penerima manfaat.
“Masih ada lagi guna bantuan alat bantu difabel senilai Rp 24.000.000 untuk tujuh penerima manfaat. Meliputi, alat bantu dengar, kaki palsu, dan kursi roda,” tambahnya. (cr1/fat)