Pengurus MUI Kecamatan se Kabupaten Kudus Resmi Dikukuhkan

RESMI: Suasana pengukuhan MUI Kecamatan se Kabupaten Kudus oleh Ketua MUI Kudus Ahmad Hamdani Hasanuddin di ITEKES Cendekia Utama, Kamis (19/1). (SHELA MEYLANI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Ratusan Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan se-Kabupaten Kudus resmi dikukuhkan oleh Ketua MUI Kudus pada Kamis (19/1/2023). Semua pengurus MUI di sembilan kecamatan resmi dikukuhkan untuk masa khidmat 2022- 2027.

Ketua MUI Kudus Ahmad Hamdani Hasanuddin menjelaskan, ratusan pengurus MUI di sembilan kecamatan resmi dikukuhkan untuk periode 2022-2027. Sembilan kecamatan tersebut meliputi Kecamatan Dawe, Jekulo, Kaliwungu, Kota, Bae, Undaan, Gebog, Jati, dan Kecamatan Mejobo.

“Totalnya ratusan lebih. Karena tiap-tiap kecamatan itu bervariasi jumlahnya. Satu kecamatan ada yang 30-40 pengurus,” terangnya.

Baca juga:  Pendamping Desa di Kudus Mendekati Ideal, Tak ada Rekrutmen

Pihaknya berpesan kepada para pengurus baru MUI kecamatan, bahwasanya MUI bertugas mengayomi seluruh umat Islam yang mencakup seluruh umat Islam yang tergabung dalam ormas-ormas. Independensi MUI dalam menghadapi pemilu yang akan datang harus terjaga. Bahwa MUI itu netral dan tidak mendukung salah satu partai tertentu.

“Selain itu, menjaga ketertiban dan kondusifitas dari masyarakat, utamanya menjelang pemilu. Termasuk dalam menjaga kerukunan umat beragama,” imbuhnya.

Selain pengukuhan MUI kecamatan se-Kabupaten Kudus, dalam acara tersebut juga diadakan halaqoh atau seminar dengan tema ‘MUI dan peran kelumaan di Indonesia’. Halaqoh tersebut diisi oleh narasumber Prof. Dr. KH. Muslim A. Kadir, MA dan direspon oleh Prof. Dr. H. Ihsan, M. Ag dan KH. Ahmad Hamdani Hasanuddin, LC., MA, dimoderatori oleh H. Nur Said, S.Ag., M.Ag. (mey/fat)