Hartopo Ingin Ada Kesadaran Perusahaan untuk Kontribusi Daerah

  • Bagikan
Bupati Kudus HM Hartopo. (SYAMSUL HADI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Di Kabupaten Kudus, masih banyak perusahaan yang tidak mau berkontribusi ke daerah. Bahkan, ada perusahaan-perusahaan yang tidak mengantongi izin dalam mendirikan bangunan.

Bupati Kudus HM Hartopo menyampaikan, masih banyaknya perusahaan yang tidak berkontribusi untuk membangun Kudus. Maka dari itu, dirinya meminta adanya kesadaran perusahaan akan hal tersebut.

“Paling tidak, perusahaan skala menengah harus memberikan kontribusi. Bahkan, dalam mendirikan bangunan tanpa izin IMB. Itu artinya kan sama sekali tidak ingin memberikan kontribusi ke daerah. Ini yang saya harapkan tingkat kesadaran,” ucapnya.

Meskipun demikian, ada juga beberapa perusahaan yang sudah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) lebih dari standar. Pihaknya akan menjaring semua perusahaan, untuk memenuhi hal tersebut.

“Makanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) CSR ini untuk menjaring mereka. Sehingga, ada regulasi yang mengatur perusahaan yang belum melakukan CSR,” tuturnya.

Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus di 2023 ini akan membahas delapan Ranperda. Salah satunya ada Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau CSR.

Selain itu, ada Ranperda tentang Fasilitasi Pondok Pesantren, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Fasilitasi Haji, Ranperda Pelayanan dan Perlindungan Buruh. Kemudian, Ranperda Sumber Daya Air, Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata dan Ranperda Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin. (sam/fat)

  • Bagikan