Kudus  

Kudus Miliki 29 ProKlim, dan Akan Terus Bertambah

SERAH TERIMA: Penyerahan penghargaan Proklim oleh Bupati Kudus Hartopo kepada ketua proklim yang didampingi oleh kepala desa, belum lama ini. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Program Kampung Iklim (ProKlim) merupakan program nasional dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenlhk). Program ini dibentuk untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam melakukan aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim, serta penurunan emisi gas rumah kaca.

Bupati Kudus HM Hartopo mengapresiasi desa maupun sekolah yang telah berupaya menciptakan kawasan bersih dan sehat. Sehingga desa terpilih diganjar dengan penghargaan Program Kampung Iklim (ProKlim). Sementara sekolah pilihan mendapat penghargaan Sekolah Adiwiyata tingkat.

Selamat Idulfitri 2024

“Terima kasih kepada bapak kepala sekolah, guru, dan kepala desa yang mengupayakan kawasan bersih dan sehat baik untuk masyarakat dan anak didik,” lanjutnya.

Dalam ProKlim, masyarakat memiliki peranan dan kontribusi dalam pengendalian perubahan iklim. Kabupaten Kudus sendiri memiliki ProKlim sebanyak 29 desa, dan kedepannya akan terus diupayakan bertambah.

Baca juga:  Revlisianto Subekti Resmi Jabat Sekda Kudus, Komitmen Maksimalkan Jumlah ASN
APRESIASI: Bupati Kudus Hartopo foto bersama dengan para ketua proklim dan kepala desa yang meraih penghargaan Proklim, beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kudus Abdul Halil melalui Kabid Pengendalian dan Pemulihan Kerusakan Lingkungan Hidup Apriliana Hidayati menjelaskan, saat ini Kabupaten Kudus memiliki 29 ProKlim. Jumlah itu meliputi delapan ProKlim utama dan 21 ProKlim madya.

“Tingkatan ProKlim itu dimulai dari pratama, kemudian madya, utama, dan lestari. Dan ProKlim ini lingkupnya Nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenlhk),” terangnya.

Masyarakat yang telah memiliki kelembagaan minimal 2 tahun dan telah melakukan kegiatan ProKlim secara berkelanjutan, baru dapat didaftarkan ke Kementerian LHK untuk mengikuti penilaian Proklim. Lokasi Proklim lolos verifikasi dari Kementerian LHK itulah yang akan mendapatkan penghargaan ProKlim. ProKlim sendiri dapat dilakukan dari tingkat Dukuh/RW sampai dengan tingkat Desa/Kelurahan

Baca juga:  @Hom Hotel Ajak Santri Ponpes Nun Khataman dan Buka Bersama

“Dua tahun berkegiatan/kelembagaan baru bisa diajukan ke Kemenlhk, dan ini prosesnya panjang. ProKlim pertama kali di Kudus itu ProKlim Dulbahlim dari Dukuh Kauman, Desa Ngembalrejo,” imbuhnya.

Dalam ProKlim terdapat dua jenis kegiatan yang dilakukan. Yakni kegiatan adaptasi dan mitigasi. Kegiatan adaptasi ini antara lain, pengendalian penyakit iklim, ketahanan pangan, pengendalian kekeringan banjir longsor, dan tutupan vegetasi. Pihaknya meyakini, masyarakat Kudus sudah banyak yang menerapkan kegiatan tersebut.

“Saya yakin, sudah banyak yang melakukan tapi mereka mungkin belum tau kalau tindakannya berhubungan dengan kegiatan adaptasi, dan lain sebagainya. Misalnya, terkait ketahanan pangan, di masa pandemi sudah banyak yang menanam tanaman pangan,” paparnya.

Baca juga:  Musim Penghujan, Waspadai Penyakit Leptospirosis

Sementara kegiatan mitigasi diantaranya, pengelolaan sampah, penghematan energi dan energi baru terbarukan, konservasi air dan penghematan air, pertanian rendah emisi atau ramah lingkungan, serta pengelolaan hutan dan lahan.

“Di beberapa lokasi mungkin belum melakukan secara 100%. Tetapi ini bisa dilakukan secara berproses, karena program kegiatan kampung iklim memang harus berkelanjutan sehingga nantinya bisa bermanfaat di lingkungan itu sendiri,” ujarnya.

Pihaknya terus mengupayakan untuk bertambahnya ProKlim di Kudus tiap tahunnya. Harapannya, setiap desa/kelurahan di Kabupaten Kudus memiliki ProKlim masing-masing, artinya 132 desa/kelurahan di Kudus minimal memiliki satu ProKlim. (mey/fat)