Pengamat Soroti Penangan Banjir di Semarang

Pengamat Lingkungan, Benny D. Setianto. (DOK. PRIBADI/JOGLO JATENG)

SEMARANG, Joglo Jateng – Penanganan bencana banjir di Kota Semarang terus digalakkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Pasalnya, banjir menjadi problem yang belum terselesaikan hingga saat ini, bahkan semakin parah.

Pengamat Lingkungan Benny D. Setianto turut menyoroti penanganan banjir yang telah dilakukan Pemkot. Ia menyebut, Semarang yang memiliki daerah perbukitan dan dataran rendah memiliki resiko peningkatan jumlah air ketika curah hujan tinggi. Menurutnya, alasan gravitasi inilah yang menyebabkan kota ini sering dilanda banjir.

Selamat Idulfitri 2024

“Kalau melihat itu maka mestinya prioritas yang utama untuk banjir. Secara teknogi untuk mengatasi keduanya itu maka fokusnya harus pada drainase,” ungkapnya saat dihubungi, Minggu (29/1/23).

Baca juga:  Pramuka tak Lagi Diwajibkan, Ketua Komisi D DPRD Kota Semarang: Bisa Pengaruhi Kualitas Mental Anak

Ia menjelaskan, adanya krisis iklim menyebabkan peningkatan permukaan air laut. Maka intrusi air laut ke daratan Semarang juga akan semakin lebar dan luar.

Lebih lanjut, saat disinggung mengenai pembuatan kolam retensi untuk penanganan banjir, Benny menyebut agar kolam retensi benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Sehingga tidak ada kesalahan persepsi.

“Yang namanya kolam retensi itu saat musim kemarau harus kering atau airnya minim. Misal kolam retensi di Stasiun Tawang itu musim kemarau airnya relatif penuh. Kalau hujan deras ya nggak bisa menampung air lagi,” paparnya.

Baca juga:  Mbak Ita Gelar Open House Idulfitri Terakhir, Ramai & Penuh Makanan Gratis

Pihaknya mengaku penanganan banjir dengan kolam retensi itu perlu diperhitungkan berdasarkan curah hujan. Misalnya, kolam retensi saat musim kemarau memiliki kedalaman air dua meter di bawah permukaan, maka harus ada rentang dua meter ruang hingga sampai ke permukaan tanah.

“Selain itu juga didukung pompanisasi yang mumpuni. Sehingga air langsung bisa di pompa ke laut” ujarnya.

Benny menjelaskan, pemerintah juga harus selektif dan memperketat izin pengembang ketika akan mendirikan perumahan. Namun yang terjadi saat ini, para pengembang hanya sekadar membangun deratan rumah lalu membuat selokan untuk membuang air keluar kawasan.

Baca juga:  Gibran Enggan Komentar soal Statusnya di PDIP

“Tidak sekadar airnya bisa digelontorkan (keluar kawasan, Red.) sudah selesai. Kalau keluar nanti urusannya Pemkot, nggak bisa seperti itu. Nah ini tata izinnya harus sampai kesana,” kata dia. (luk/mg4)