Oleh: Siti Rokhatun, S.Pd. SD
Kepala SDN 01 Pesantren, Kec.Ulujami, Kab. Pemalang
TES ulangan merupakan suatu alat pengumpul informasi yang lebih baik, jika dibandingkan dengan alat tes lain. Karena tes lain bersifat resmi, penuh dengan batasan-batasan. Penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat, untuk memperoleh berbagai informasi ketercapaian kompetensi peserta didik. Penilaian pada dasarnya bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan proses dan hasil belajar para peserta didik dan hasil mengajar guru.
Menyusun tes ulangan tiap mata pelajaran dalam semester I melalui supervisi akademik harus mencerminkan bahan pembelajaran semester I yang terdiri dari beberapa standar kompetensi. Yakni kompetensi dasar dan beberapa indikator dalam setiap kompetensi dasar. Menyusun tes disesuaikan dengan tuntutan indikator yang ada. Karena tiap indikator minimal harus ada satu tes untuk mengetahui ketuntasan pembelajaran.
Tugas guru adalah mendidik, mengajar, melatih, serta mengevaluasi siswa agar peserta didik. Yaitu agar dapat menjadi manusia yang dapat melaksanakan kehidupan selaras dengan kodratnya sebagai manusia. Berkaitan dengan tugas tersebut, maka guru hendaknya memiliki keterampilan membuat tes.
Di SD Negeri 01 Pesantren, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, guru biasanya mempergunakan tes yang sudah ada. Tinggal menyesuaikan pokok bahasan yang diajar. Sehingga sering terjadi tidak tepat antara bahan ajar dengan tes pada semester yang bersangkutan. Oleh karena itu, penulis melakukan upaya meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun tes ulangan melalui supervisi akademik.
Salah satu dimensi kompetensi yang harus dikuasai oleh kepala sekolah adalah supervisi akademik. Yaitu upaya nyata untuk membantu guru-guru mengembangkan kemampuannya mencapai tujuan pembelajaran. Supervisi dilaksanakan untuk menilai dan membina guru dalam rangka mempertinggi kualitas pembelajaran, yang jika dilaksanakan, maka akan berdampak terhadap kualitas hasil belajar siswa.
Guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) berperan sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran peserta didik. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 Tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional. Beberapa kompetensi tersebut akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi.
Kegiatan menyusun tes ulangan setiap mata pelajaran dalam semester I merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Karena memerlukan ketelitian berdasarkan rumusan indikator. Bentuk penulisan tes sangat tergantung pada perilaku atau kompetensi yang diukur. Masing-masing bentuk tes memiliki keunggulan dan kelemahan. Adapun langkah-langkah menyusun tes obyektif adalah sebagai berikut. Pertama, menetapkan tujuan tes. Yakni untuk menyeleksi calon siswa baru yang dapat meraih hasil belajar tinggi dan dapat menyelesaikan studi tepat waktu.
Kedua, analisis kurikulum, untuk menentukan bobot setiap kompetensi dasar yang dijadikan dasar untuk menulis butir tes berdasarkan jumlah jam pertemuan. Ketiga, analisis buku pelajaran, ntuk menentukan bobot setiap kompetensi dasar yang akan ditulis butir tesnya berdasarkan jumlah halaman buku. Keempat, menetapkan kompetensi dasar. Kelima, menetapkan indikator. Keenam, menyusun tabel kisi-kisi tes, dan ketujuh menulis butir tes.
Dengan menerapkan supervisi akademik ini, sikap dan kemampuan guru SD Negeri 01 Pesantren, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang menjadi merasa puas. Karena dapat mempergunakan waktu dengan baik, dan dapat meningkatkan kompetensi guru dalam menyusun tes ulangan. (*)