JEPARA, Joglo Jateng – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara meminta pengawasan distribusi pupuk bersubsidi diperketat. Selain itu juga harus dilakukan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) petani dalam penggunaannya.
Ketua Komisi B DPRD Jepara, Nur Hamid meminta alokasi pupuk bersubsidi di Jepara, tersalur kepada pemilik Kartu Tani (Kartani) guna memenuhi kebutuhan produksi. Sehingga pemerintah mesti teliti.
“Tidak sedikit petani kekurangan pupuk bersubsidi, meski miliki Kartani. Usut punya usut, alokasi pupuk bersubsidi tidak terambil sepenuhnya,” papar Nur Hamid.
Oleh sebab itu, Komisi B mengundang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Diyar Susanto yang ditemani Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Pertanian, Sumardi. Selain itu ada juga para Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan se-Kabupaten Jepara.
Nur Hamid, mempertanyakan database pupuk bersubsidi di Jepara. Sebab, pihaknya menerima laporan bahwa Jepara memperoleh alokasi 15.551 ton jenis urea di 2022. Sementara penyaluran yang diperoleh petani, hanya 15.065 Ton. Di sisi lain, pupuk jenis NPK, dari alokasi sebesar 15.000 Ton, terserap 14.384 Ton.
“Beberapa petani yang belum ambil pupuk bersubsidi, ketika jatahnya hendak diambil di akhir tahun, ternyata alokasinya telah hangus. Terdapat persoalan alokasi distribusi. Ini perlu pengawasan ketat,” ujarnya.
Tidak hanya itu, menurutnya, petani mesti diberikan pelatihan teknis terkait penggunaan pupuk. Sebab, banyak ditemui petani yang menggunakannya untuk satu dan dua musim saja.
“SDM perlu ditingkatkan, petani mesti mengetahui dosis yang dibutuhkan oleh tanaman. Karena bisa digunakan dua sampai tiga musim tanam. Pelatihan teknis segara dilakukan,” jelas dia.
Sementara itu, Kepala DKPP Jepara, Diyar Susanto menjelaskan, terjadi pengurangan komoditas tanaman yang pupuknya masih disubsidi pemerintah. Yakni dari 70 komoditas menjadi 9 komoditas. Jenis pupuk yang disubsidi pun berkurang dari 5 jenis menjadi 2 jenis. Yakni urea dan NPK.
Pada 2023, alokasi pupuk bersubsidi di Jepara sebanyak 15.193 ton untuk jenis urea dan 9.374 ton NPK. Harga eceran tertinggi urea Rp 2.250 per kilogram dan NPK sebesar Rp 2.300 dalam satuan yang sama.
“Berdasarkan sinkronisasi RTRW, luas lahan baku sawah di Jepara 25.659,33 hektare. Dari luas lahan baku itu, 20.118,14 hektare atau 78 persen masuk e-alokasi perencanaan kebutuhan pupuk. Lahan itu digarap 65.964 petani berdasar jumlah pemilik Kartu Tani,” pungkas Diyar. (cr2/fat)