Dinperinaker Kota Pekalongan Usulkan Pekerja Rentan Masuk Program 1.000 Jamsosnaker

  • Bagikan
DISKUSI: Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid beserta jajarannya bersama Dinperinaker Kota Pekalongan tengah membahas usulan jenis pekerjaan rentan di Ruang Terang Bulan Setda, Rabu (8/2). (HUMAS/JOGLO JATENG)

PEKALONGAN, Joglo Jateng – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kota Pekalongan bakal mengusulkan pekerja rentan masuk dalam program 1.000 kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan. Tahun 2022, sudah ada 423 sasaran yang terlindungi program ini, yang preminya dibayarkan oleh Pemkot Pekalongan melalui Dinperinaker Kota Pekalongan.

Untuk mengusulkan penambahan pekerja rentan tersebut, perlu diajukan revisi Perwal No. 19 B Tahun 2022 Tetang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal. Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid beserta jajarannya bersama Dinperinaker Kota Pekalongan tengah membahas usulan jenis pekerjaan rentan di Ruang Terang Bulan Setda, Rabu (8/2).

“Sebelumnya ada 11 jenis pekerjaan rentan seperti tukang becak, sopir angkot, kuli bangunan, dan sebagainya yang dicatut sebagai penerima. Ini akan kami usulkan lagi pekerjaan lainnya ke BPJS Ketenagakerjaan,” terang Walikota Aaf.

Menurut Aaf penerima bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini manfaatnya luar biasa. “Jika pekerja rentan yang menjadi peserta BPJS meninggal akan mendapat Rp 42 juta. Kalau meninggal karena kecelakaan saat bekerja akan mendapat Rp 42 juta dan beasiswa sampai dengan kuliah untuk anak,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan Sri Budi Santoso (SBS) menjelaskan, guna mendukung pencapaian visi misi Walikota dalam program jaminan sosial bagi pekerja, Dinperinaker mengajukan revisi Perwal No 19 B Tahun 2022 Tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Informal.

“Salah satu yang akan direvisi yakni, yang pertama kami ingin agar program fokus pada para pekerja rentan, jadi bukan hanya pekerja informal. Kedua, fokus peserta adalah pekerja rentan yang menjadi tulang punggung keluarga. Sehingga harapannya dengan kepesertaan ini bisa mencegah jatuh kemiskinan,” beber SBS. (hms/abd)

  • Bagikan