Satlantas Polres Kudus Gelar Operasi ETLE Maupun Manual

  • Bagikan
PAPARAN: Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo menyampaikan keterangan usai mengambil apel pagi bersama anggota Sat Lantas Polres Kudus, Rabu (8/2/23). (HUMAS/JOGLO JATENG)

KUDUS, Joglo Jateng – Satuan Lalu Lintas Polres Kudus mulai menggelar Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023. Operasi mulai dilaksanakan sejak Selasa (7/2) sampai Senin (20/2) mendatang.

Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo mengatakan, melalui kegiatan operasi ini, pihaknya ingin memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas. Dengan adanya tertib berlalu lintas, maka akan mengurangi angka kecelakaan.

Ia berharap, dengan adanya Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi ini, angka kecelakaan di Kudus mulai menurun. “Jadi, pada gelaran Operasai Kesalamatan nanti, kami akan melakukan upaya tilang, baik itu melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun manual. Jadi semuanya jalan,” terangnya.

AKP Ivan menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan penindakan pada PH pagi, PH sore, dan akan melaksanakan hunting juga. “Jika nanti terdapat pelanggaran kasat mata, dan membahayakan, maka akan langsung kami tindak,” tegasnya.

Namun juga diakui AKP Ivan, bahwa saat ini masyarakat Kabupaten Kudus banyak yang sudah tertib beralalu lintas. Salah satunya seperti tertib menggunakan helm.

Sementara itu, Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto turut mengimbau agar masyarakat selalu melengkapi surat-surat kendaraan serta perlengkapan berkendara lainnya. Kapolres juga menambahkan, Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi Tahun 2023 ini sendiri merupakan Operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas yang kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

“Kembali kami ingatkan kepada para pengguna jalan untuk patuhi dan tertib berlalu lintas. Seperti memakai helm bagi pengendara sepeda motor, gunakan sabuk pengaman bagi pengendara roda empat,” ungkap Kapolres.

Disamping itu, ia juga mengingatkan pengendara untuk selalu membawa kelengkapan diri maupun surat-surat kendaraan. “Jadilah pelopor tertib berlalu lintas, karena keselamatan berlalu lintas yang pertama dan utama,” pungkasnya. (hms/fat)

  • Bagikan