Pengelolaan Lingkungan Sekolah dalam Dimensi Profil Pelajar Pancasila

Suwadi, S.Pd.SD

Oleh: Suwadi, S.Pd.SD
Guru SDN 2 Randurejo, Kec. Pulokulon, Kab. Grobogan

LINGKUNGAN sekolah adalah lingkungan kehidupan sehari-hari siswa. Lingkungan sekolah yang bersih dan sehat tidak hanya ada di dalam kelas, tetapi juga di luar kelas. Contohnya seperti di halaman sekolah. Halaman sekolah selain ditata keindahannya, juga perlu memerhatikan persyaratan kesehatan. Jika lingkungan sekolah dapat ditata dan dikelola dengan baik, maka akan menjadi wahana efektif sebagai pembentukan sikap perilaku peduli lingkungan. Hal ini merupakan salah satu aspek tentang pemahaman ecological literacy atau ecoliteracy.

Sekolah perlu melaksanakan pengelolaan lingkungan sekolah dalam dimensi profil pelajar Pancasila. Wawasan Wiyata Mandala adalah suatu konsep dengan memandang sekolah semata-mata sebagai lingkungan pendidikan. Selain itu sekolah juga memiliki sumber daya lingkungan alam yang perlu dikelola sebagaimana mestinya.

Pengelolaan sumber daya lingkungan sekolah berpotensi menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai edukasi. Seperti yang tercantum dalam butir-butir dimensi profil pelajar Pancasila. Pengelolaan lingkungan sekolah sesuai dengan visi sekolah pada umumnya yaitu religius, berbudaya, dan intelektual.

Konsep merdeka belajar yang dikembangkan oleh Kemdikbudristek RI oleh Menteri Nadiem Makarim yaitu merdeka belajar. Unit pendidikan memiliki kebebasan dalam melakukan inovasi dan bertindak selama proses pembelajaran berlangsung. Unit pendidikan terdiri dari sekolah, guru, murid, hingga orang tua murid. Program ini mendobrak kultur pendidikan Indonesia yang selama ini hanya memusatkan kegiatan pembelajaran di kelas kepada guru.

Merdeka belajar menjadi upaya dalam menyiapkan generasi yang tangguh dalam menghadapi tantangan bonus demografi. Profil generasi yang tangguh adalah generasi yang cerdas dan memiliki karakter. Profil belajar ini dikenal dengan profil pelajar Pancasila. Ada Enam profil pelajar Pancasila, yaitu sebagai berikut. Pertama beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia. Artinya lingkungan sekolah merupakan karunia Allah SWT yang patut disyukuri. Oleh sebab itu siswa perlu menjaga lingkungan sekolah dengan baik. Yakni dengan memelihara lingkungan sekolah dari sampah organik maupun an organik. Selain itu merawat tanaman serta aset lainnya yang ada di sekolah. Sehingga lingkungan sekolah terlihat bersih, indah, nyaman dan asri.

Kedua, mandiri. Adalah pengelolaan lingkungan sekolah akan memupuk sikap mandiri pada siswa. Sebab akan membiasakan tumbuhnya kesadaran untuk menjaga kebersihan, keindahan, dan perawatan tanaman. Selain itu juga mandiri dalam memanfaatkan potensi lingkungan sekolah menjadi produktif. Misalnya melakukan daur ulang sampah plastik maupun kertas menjadi sesuatu yang bernilai.

Ketiga, bergotong-royong. Permasalahan lingkungan sekolah perlu diatasi dengan sikap rela untuk bergotong-royong. Bergotong-royong mengelola lingkungan sekolah akan menumbuhkan budaya kerjasama dan saling bahu-membahu sesama siswa di sekolah. Keempat, berkebinekaan global yang berawal dari lingkungan terkecil. Pengelolaan lingkungan sekolah akan menumbuhkan sikap menerima keberagaman potensi minat, sikap, dan kemampuan warga sekolah.

Kelima, bernalar kritis. Merupakan pengembangan lingkungan sekolah dengan melatih pelajar untuk menerapkan potensi berpikir nalar dan logis namun kritis. Memahami hukum sebab-akibat pada sesuatu yang berada di lingkungannya. Kenapa tanaman mati? Dengan menggunakan nalar siswa dapat memahami jawabannya. Tanaman perlu dipupuk dan disiram!. Oleh karena itu siswa akan berusaha untuk memupuk dan menyiram tanaman agar tidak layu atau mati.

Keenam, kreatif berati pelajar juga dikaruniai potensi kreatif yang perlu di-stimulan dan dikembangkan dalam pembelajaran profil pelajar Pancasila. Dengan demikian, pengelolaan lingkungan sekolah memiliki prospek dalam penguatan profil pelajar Pancasila. Dalam rangka pelaksanaan Wiyata Mandala, perlu upaya penanggulangan secara dini pada setiap permasalahan yang timbul. Sehingga dapat menghilangkan dampak negatifnya. Yaitu dilaksanakan secara terpadu, bertahap, dan berkelanjutan. (*)